SuaraSumbar.id - Sebanyak 283 orang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, batal berangkat ke tanah suci. Pembetalan itu sesuai dengan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama yang memutuskan tidak memberangkatkan JCH pada musim haji 2021/1442 Hijriah.
"Benar, sesuai keputusan Menteri Agama nomor 660/2021 tentang pembatalan kembali keberangkatan haji tahun ini, Kita minta kepada seluruh calon jemaah untuk berlapang dada menerima keputusan ini," kata Kasi Penyenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani, Jumat (4/6/2021).
Pihak Kemenag Kota Bukittinggi telah menyosialisasikan keputusan batalnya pemberangkatan haji kepada seluruh calon jemaah melalui media sosial dan konsultasi langsung.
Beberapa jemaah juga mendatangi kantor Kemenag untuk memastikan dan konsultasi secara pribadi yang dilayani oleh petugas.
"Tidak jemaah saja yang kecewa, kami juga merasakannya, kita tetap meyakini ini semua keputusan terbaik demi keselamatan bersama," katanya.
Kemenag Kota Bukittinggi sebelumnya telah mempersiapkan keberangkatan haji seperti persiapan dokumen, cek kesehatan maupun kegiatan manasik haji.
Kemenag Kota Bukittinggi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dengan informasi bohong atau hoaks tentang ibadah haji.
"Informasi terbaru kami terima adanya sebelas negara yang diizinkan melakukan akses penerbangan ke Saudi, itu hanyalah kegiatan penerbangan kedinasan atau lainnya dan bukan terkait dengan kegiatan ibadah haji," kata Tri Andani. (Antara)
Baca Juga: Kasus Sodomi Santri, Pimpinan Ponpes M Natsir Solok Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Jangan Remehkan Ibadah Ini, Pahalanya Sama Dengan Menunaikan Ibadah Haji
-
Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
-
2 Hari Tersangkut di Kelok 44 Agam, Bus Pariwisata Dievakuasi
-
Jangan Putus Asa Gagal Haji, Lakukan Ini Pahalanya Sama Dengan Ibadah Haji
-
Tunggu 34 Tahun Lagi, Ribuan Warga Kabupaten Tuban Gagal Berangkat Ibadah Haji
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!