SuaraSumbar.id - Oknum polisi berinisial Ks yang diduga menembak mati DPO judi berisial DS di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, segera disidangkan. Pasalnya, berkas perkara tersangka Ks telah dinyatakan rampung, Senin (24/5/2021).
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Adzmi mengatakan, berkas perkara telah lengkap atau P21.
"Kemarin Polda Sumbar kembali mengembalikan berkas dan penuntut Kejati menyatakan lengkap dan lanjut ke tahap berikutnya," katanya, Jumat (28/5/2021).
Selain itu, pihaknya juga telah menandatangani surat pemberitahuan hasil penyidikan yang sudah lengkap. Namun, Fadlul belum bisa memastikan kapan surat tersebut diserahkan ke penyidik Polda.
"Saat penyerahan surat tersebut masih ada proses, memberi nomor perkara, di stempel dan proses lainnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejati Sumbar mengembalikan berkas perkara karena masih kurang dan meminta penyidik Polda untuk melengkapi atau P19.
"Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), berkas dikembalikan sekitar sepuluh hari yang lalu karena masih kurang. Namun hingga, penyidik belum mengembalikan berkas perkara," katanya.
Diakuinya, pengembalian berkas karena tersangka Brigadir KS, dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Penyidik diminta untuk melengkapi yang kurang serta mencari fakta-fakta baru. Sehingga tidak tutup kemungkinan akan ada penambahan pasal lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Tembak DPO Kasus Judi Diserahkan ke Kejaksaan
Diketahui, DPO tersebut berinisial DS, tewas dengan sekali tembakan dibagian kepala. Penembakan itu dilakukan oleh oknum polisi berisial Ks berpangkat Brigadir.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
PPDB 2021 Tingkat SD dan SMP di Kota Padang Digelar Online dan Offline
-
Agam Zona Merah Covid-19, Pengawasan Objek Wisata Diperketat
-
Tak Kuat Menanjak, Truk Tabrakan Beruntun di Batagak Agam
-
Padang Bangun Sentra Rendang, Ini Harapan Wali Kota
-
Tambak Udang Disebut Rusak Cemara Laut Pesisir Selatan, Diduga Tak Berizin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!