SuaraSumbar.id - Oknum polisi berinisial Ks yang diduga menembak mati DPO judi berisial DS di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, segera disidangkan. Pasalnya, berkas perkara tersangka Ks telah dinyatakan rampung, Senin (24/5/2021).
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Adzmi mengatakan, berkas perkara telah lengkap atau P21.
"Kemarin Polda Sumbar kembali mengembalikan berkas dan penuntut Kejati menyatakan lengkap dan lanjut ke tahap berikutnya," katanya, Jumat (28/5/2021).
Selain itu, pihaknya juga telah menandatangani surat pemberitahuan hasil penyidikan yang sudah lengkap. Namun, Fadlul belum bisa memastikan kapan surat tersebut diserahkan ke penyidik Polda.
"Saat penyerahan surat tersebut masih ada proses, memberi nomor perkara, di stempel dan proses lainnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejati Sumbar mengembalikan berkas perkara karena masih kurang dan meminta penyidik Polda untuk melengkapi atau P19.
"Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), berkas dikembalikan sekitar sepuluh hari yang lalu karena masih kurang. Namun hingga, penyidik belum mengembalikan berkas perkara," katanya.
Diakuinya, pengembalian berkas karena tersangka Brigadir KS, dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Penyidik diminta untuk melengkapi yang kurang serta mencari fakta-fakta baru. Sehingga tidak tutup kemungkinan akan ada penambahan pasal lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Tembak DPO Kasus Judi Diserahkan ke Kejaksaan
Diketahui, DPO tersebut berinisial DS, tewas dengan sekali tembakan dibagian kepala. Penembakan itu dilakukan oleh oknum polisi berisial Ks berpangkat Brigadir.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
PPDB 2021 Tingkat SD dan SMP di Kota Padang Digelar Online dan Offline
-
Agam Zona Merah Covid-19, Pengawasan Objek Wisata Diperketat
-
Tak Kuat Menanjak, Truk Tabrakan Beruntun di Batagak Agam
-
Padang Bangun Sentra Rendang, Ini Harapan Wali Kota
-
Tambak Udang Disebut Rusak Cemara Laut Pesisir Selatan, Diduga Tak Berizin
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan
-
Kementerian Kebudayaan Umumkan Pemenang Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan 2026
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Siapkan Ragam Promo Menarik
-
Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun