Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 26 Mei 2021 | 16:08 WIB
Tim gabungan sedang berada di Objek Wisata Taman Muko-muko, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Mengantisipasi penyebaran virus corona, tim gabungan pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meningkatkan pengawasan di objek-objek wisata di daerah tersebut. Apalagi hingga kini, Agam masih berada di zona merah Covid-19.

Rabu (26/5/2021), tim gabungan menggelar patroli di seputar Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya. Tim mendatangi lokasi untuk memastikan objek wisata tersebut ditutup dan tidak menerima pengunjung.

Kapolsek Tanjungraya AKP Yudi Pratanto mengatakan, tim patroli berjumlah sekitar 20 orang. Mereka terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Patroli itu untuk memastikan objek wisata di Danau Maninjau ditutup selama Agam berada di zona merah," katanya.

Baca Juga: Jawa Barat Punya 50 "Hidden Paradise" Baru, Siap Piknik?

Selain itu, tim gabungan juga disiagakan di objek wisata Taman Muko-muko. Begitu juga dikawasan objek wisata Linggai Park.

Selain itu, petugas juga menertibkan tempat pesta atau kegiatan yang menghadirkan orang banyak dan lainnya.

Camat Tanjungraya, Handria Asmi mengatakan, tim bakal memberikan surat teguran kepada pemilik yang masih membuka objek wisata.

"Kami akan menutup secara paksa objek wisata yang masih membuka setelah tiga kali diberi surat teguran dan izin bisa dicabut," katanya. (Antara)

Baca Juga: Pekan Ini, Daerah Zona Merah Covid-19 Bertambah

Load More