SuaraSumbar.id - Pembangunan sentra rendang di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai dilakukan. Keberadaannya kelak diharapakan dapat menggairahkan industri kecil dan menengah (IKM) kuliner rendang sebagai makanan khas Ranah Minang.
"Setelah menunggu sejak 2015, akhirnya pada hari ini dimulai pembangunan sentra rendang di Kota Padang, semoga bisa menjadi tempat pelatihan, pengembangan dan pemasaran seluruh IKM yang berhubungan dengan rendang," kata Wali Kota Padang Hendri Septa usai peletakan batu pertama pembangunan sentra rendang, Selasa (25/5/2021).
Pembangunan sentra rendang yang merupakan pusat kuliner bagi salah satu masakan khas Minangkabau tersebut dibangun di atas lahan tanah seluas 5.112 meter per segi di kawasan Lubuk Buaya, Kelurahan Lubuk Buaya atau di belakang Kantor Camat Koto Tangah.
Menurut Hendri, kehadiran sentra rendang turut mendukung salah satu misi Kota Padang yakni Mewujudkan Kota Padang Sebagai Pusat Perdagangan dan Ekonomi Kreatif.
"Semoga tempat ini juga bisa menjadi pusat penelitian, pengembangan dan pembelajaran terkait rendang bagi generasi muda dan melahirkan inovasi baru dalam penyajian masakan rendang," kata dia.
Dengan demikian akan berkontribusi positif dalam peningkatan daya saing produk khususnya rendang.
Ia menyampaikan hadirnya sentra rendang ini merupakan salah satu upaya Pemkot Padang dalam meningkatkan sektor perdagangan dan pariwisata di Kota Padang
"Pengerjaan sentra rendang Kota Padang ditargetkan selesai selama tujuh bulan, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Suardi menyampaikan pembangunan sentra rendang Kota Padang merupakan upaya memfasilitasi para pelaku industri rendang Kota Padang untuk melakukan kegiatan di tempat produksi yang khusus dan memenuhi prinsip cara produksi pangan olahan yang lebih baik.
Baca Juga: Tambak Udang Disebut Rusak Cemara Laut Pesisir Selatan, Diduga Tak Berizin
"Masing-masing IKM rendang akan menempati ruang produksi sendiri dengan tata ruang yang telah diatur. Di sini juga akan disediakan peralatan penunjang produksi yang bisa digunakan oleh IKM rendang," katanya.
Ia berharap rendang yang dihasilkan oleh IKM yang berproduksi di sentra rendang memiliki standar GMP dan HACCP, serta memiliki izin MD, bersertifikat halal dan memiliki kemasan yang baik.
"Begitu juga dengan adanya bantuan teknologi produksi, maka akan memiliki peningkatan daya tahan produk yang lebih panjang untuk memperluas pasar hingga pasar ekspor global," katanya.
Suardi menerangkan di dalam sentra rendang Kota Padang tersebut akan dibangun beberapa fasilitas yaitu gedung produksi, pengolahan dan promosi/pemasaran rendang gedung perkantoran, ruangan workshop, gudang dan bangunan utilitas.
Pembangunan Sentra Rendang Kota Padang didukung oleh Kementerian Perindustrian melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 24 miliar untuk pembangunan gedung, mesin peralatan, jasa konsultan pengawas, termasuk biaya rapat dan perjalanan dinas dalam daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?