SuaraSumbar.id - Oknum polisi yang digerebek ketika berduaan dengan seorang wanita di sebuah kontrakan di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata bertugas di Polda Sumbar.
Hingga kini, polisi berinisial Ts dengan pangkat Briptu itu masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumbar.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, oknum polisi tersebut dipastikan berduaan dengan wanita yang bukan istrinya.
"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan. Selanjutnya dibawa ke Mapolda," katanya, Senin (24/5/2021).
Dia memastikan, personel yang digerebek itu telah melanggar kode etik. Pihaknya masih menunggu sidang etik untuk pemrosesan lebih lanjut.
"Informasinya dia sudah berumah tangga. Kini menunggu sidang kode etik," imbuhnya.
Sebelumnya, personel Ts digerebek pemilik kontrakan dan warga pada Sabtu (22/5/2021) malam dikawasan Jati, Kota Padang sekitar pukul 19.50 WIB. Propam yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan menggiring personel ke Mapolda.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus