SuaraSumbar.id - Masyarakat kini telah bisa menikmati pemandangan Kota Padang dari atas menara Masjid Raya Sumatera Barat yang berketinggian mencapai 85 meter.
Naik ke puncak menara Masjid Raya Sumbar cukup menantang adrenalin para pengunjung. Ada yang menikmati sensasi naik tangga, ada pula yang memanfaatkan fasilitas lift.
Menara Masjid Raya Sumbar ini mempunyai dua balkon. Untuk dapat menuju balkon pertama, pengunjung dapat memilih antara menaikinya dengan anak tangga atau naik lift.
Untuk memanfaatkan fasilitas lift, pengurus Masjid Raya Sumbar mematok biaya infak minimal Rp 5 ribu untuk anak-anak dan Rp 10 ribu bagi orang dewasa.
Baca Juga: Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar
Sedangkan untuk menuju balkon kedua, harus dicapai dengan menaiki puluhan anak tangga melingkar dari balkon pertama.
Di balkon pertama, pengunjung dapat melihat Kota Padang dari berbagai sisi. Tentu di waktu sore pengunjung dapat melihat terbenamnya matahari yang seakan terbenam di Samudra Hindia.
Untuk berkeliling balkon, pengunjung harus berbagi bahu dengan pengunjung yang datang berlawanan arah.
Ketua Harian Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis mengatakan, pematokan infak sebesar lima ribu dan sepuluh ribu rupiah kepada pengunjung setelah melakukan studi banding ke Mesjid Agung An Nur yang berada di Kota Pekanbaru, Riau dan Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu ( MAIC Rohul) yang berada di Pematang Berangan, Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
“Kami telah melakukan studi banding di dua masjid raya tersebut dalam memanfaatkan fasilitas dalam mendatangkan dana. Di sana mereka juga memungut parkir dengan menggunakan nama infaq parkir,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Ambulans Sumbangan Warga Kota Padang Bantu Evakuasi Korban di Palestina
Saat ini, Masjid Raya Sumbar menunggu lahirnya Peraturan Gubernur dalam melegalkan pungutan-pungutan di lingkungan masjid.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!