Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 19 Mei 2021 | 10:38 WIB
Suasana di puncak menara Masjid Raya Sumbar. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Masyarakat kini telah bisa menikmati pemandangan Kota Padang dari atas menara Masjid Raya Sumatera Barat yang berketinggian mencapai 85 meter.

Naik ke puncak menara Masjid Raya Sumbar cukup menantang adrenalin para pengunjung. Ada yang menikmati sensasi naik tangga, ada pula yang memanfaatkan fasilitas lift.

Menara Masjid Raya Sumbar ini mempunyai dua balkon. Untuk dapat menuju balkon pertama, pengunjung dapat memilih antara menaikinya dengan anak tangga atau naik lift.

Untuk memanfaatkan fasilitas lift, pengurus Masjid Raya Sumbar mematok biaya infak minimal Rp 5 ribu untuk anak-anak dan Rp 10 ribu bagi orang dewasa.

Baca Juga: Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar

Sedangkan untuk menuju balkon kedua, harus dicapai dengan menaiki puluhan anak tangga melingkar dari balkon pertama.

Di balkon pertama, pengunjung dapat melihat Kota Padang dari berbagai sisi. Tentu di waktu sore pengunjung dapat melihat terbenamnya matahari yang seakan terbenam di Samudra Hindia.

Untuk berkeliling balkon, pengunjung harus berbagi bahu dengan pengunjung yang datang berlawanan arah.

Ketua Harian Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis mengatakan, pematokan infak sebesar lima ribu dan sepuluh ribu rupiah kepada pengunjung setelah melakukan studi banding ke Mesjid Agung An Nur yang berada di Kota Pekanbaru, Riau dan Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu ( MAIC Rohul) yang berada di Pematang Berangan, Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

“Kami telah melakukan studi banding di dua masjid raya tersebut dalam memanfaatkan fasilitas dalam mendatangkan dana. Di sana mereka juga memungut parkir dengan menggunakan nama infaq parkir,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Ambulans Sumbangan Warga Kota Padang Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Saat ini, Masjid Raya Sumbar menunggu lahirnya Peraturan Gubernur dalam melegalkan pungutan-pungutan di lingkungan masjid.

Menara setinggi 85 meter mempercantik Masjid Raya Sumbar. [Suara.com/B. Rahmat]

“Sama-sama kita ketahui, berbagai macam pungutan wajar atau tidak wajar saat ini tidak bisa dilakukan. Kami mencontoh apa yang dilakukan Mesjid Raya An Nur, Pekanbaru yang saat ini sedang menunggu pergub juga. Sebelum pergub keluar mereka (pengurus Masjid Raya An Nur) memakai istilah infaq dalam memungut biaya parkir,” katanya.

Menurut Sobhan, penyediaan lift untuk menuju ke puncak menara ini sudah lama rampung.

“Setelah selesai pembangunan lift ini, kita sudah mengeluarkan biaya perbaikan dan perawatan sekitar Rp 20 juta. Maka itu kami berinisiatif membuka kunjungan ke puncak menara menggunakan fasilitas lift yang ada,” katanya.

Menara Masjid Raya Sumbar ini mulai dibuka untuk umum sejak Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Fasilitas ke menara dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Load More