SuaraSumbar.id - Masyarakat kini telah bisa menikmati pemandangan Kota Padang dari atas menara Masjid Raya Sumatera Barat yang berketinggian mencapai 85 meter.
Naik ke puncak menara Masjid Raya Sumbar cukup menantang adrenalin para pengunjung. Ada yang menikmati sensasi naik tangga, ada pula yang memanfaatkan fasilitas lift.
Menara Masjid Raya Sumbar ini mempunyai dua balkon. Untuk dapat menuju balkon pertama, pengunjung dapat memilih antara menaikinya dengan anak tangga atau naik lift.
Untuk memanfaatkan fasilitas lift, pengurus Masjid Raya Sumbar mematok biaya infak minimal Rp 5 ribu untuk anak-anak dan Rp 10 ribu bagi orang dewasa.
Baca Juga: Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar
Sedangkan untuk menuju balkon kedua, harus dicapai dengan menaiki puluhan anak tangga melingkar dari balkon pertama.
Di balkon pertama, pengunjung dapat melihat Kota Padang dari berbagai sisi. Tentu di waktu sore pengunjung dapat melihat terbenamnya matahari yang seakan terbenam di Samudra Hindia.
Untuk berkeliling balkon, pengunjung harus berbagi bahu dengan pengunjung yang datang berlawanan arah.
Ketua Harian Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis mengatakan, pematokan infak sebesar lima ribu dan sepuluh ribu rupiah kepada pengunjung setelah melakukan studi banding ke Mesjid Agung An Nur yang berada di Kota Pekanbaru, Riau dan Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu ( MAIC Rohul) yang berada di Pematang Berangan, Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
“Kami telah melakukan studi banding di dua masjid raya tersebut dalam memanfaatkan fasilitas dalam mendatangkan dana. Di sana mereka juga memungut parkir dengan menggunakan nama infaq parkir,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Ambulans Sumbangan Warga Kota Padang Bantu Evakuasi Korban di Palestina
Saat ini, Masjid Raya Sumbar menunggu lahirnya Peraturan Gubernur dalam melegalkan pungutan-pungutan di lingkungan masjid.
“Sama-sama kita ketahui, berbagai macam pungutan wajar atau tidak wajar saat ini tidak bisa dilakukan. Kami mencontoh apa yang dilakukan Mesjid Raya An Nur, Pekanbaru yang saat ini sedang menunggu pergub juga. Sebelum pergub keluar mereka (pengurus Masjid Raya An Nur) memakai istilah infaq dalam memungut biaya parkir,” katanya.
Menurut Sobhan, penyediaan lift untuk menuju ke puncak menara ini sudah lama rampung.
“Setelah selesai pembangunan lift ini, kita sudah mengeluarkan biaya perbaikan dan perawatan sekitar Rp 20 juta. Maka itu kami berinisiatif membuka kunjungan ke puncak menara menggunakan fasilitas lift yang ada,” katanya.
Menara Masjid Raya Sumbar ini mulai dibuka untuk umum sejak Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Fasilitas ke menara dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
-
4 Fakta Brimob Masuk Masjid Raya Bersepatu, Benarkah Bukan Injak Tempat Salat?
-
Kapolda Sumbar Bantah Anak Buahnya Injak Tempat Shalat di Mesjid Raya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan