SuaraSumbar.id - Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada Rabu (12/5/2021). Penetapan itu berdasarkan metode hisab yang dilakukan tarekat itu.
Sekretaris Tarekat Naqsyabandiyah Sumbar, Edizon Refindo mengatakan, perhitungannya sesuai dengan ibadah puasa yang dilaksanakan, sudah genap 30 hari.
"Menurut hitungannya (metode hisab), kita akan melaksanakan salat Idul Fitri hari besok," katanya, Selasa (11/3/2021).
Terkait larangan untuk melaksanakan salat Idul Fitri untuk Kota Padang, Edizon mengaku belum menerima surat atau imbauan dari pemerintah.
"Kita belum terima surat (imbauan). Jadi kami akan tetap melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan musala," imbuhnya.
Sementara untuk jumlah jemaah tarekat Naqsabandiyah yang ada di Sumbar sekitar 2.500 orang. Di Kota Padang, sebanyak 1.500 jemaah.
"Kalau untuk Kota Padang, jemaah terbanyak berasal dari Kecamatan Lubuk Kilangan," jelasnya.
Diketahui, tarekat Naqsabandiyah menggunakan metode hisab untuk dalam menentukan awal Ramadhan. Cara tersebut berbeda dengan metode yang digunakan Muhamadiyah dan pemerintah.
Penetapan awal Ramadhan dengan cara hisap yakni berpedoman dengan penetapaan ramadhan tahun sebelumnya. Kemudian penetapan tahun sekarang dimajukan lima hari.
Baca Juga: 4.942 Anak di Sumbar Positif Corona, Alami Gejala Demam hingga Pneumonia
"Kita contohkan penetapan tahun sebelumnya yang jatuh pada hari Kamis. Makanya tahun sekarang jatuh pada hari Senin depan," kata Edizon.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman