SuaraSumbar.id - Tidak semua daerah di Sumatera Barat diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di masjid dan lapangan terbuka. Setidaknya, hanya empat daerah yang dibolehkan salat di masjid dan lapangan terbuka tetap memperhatikan protokol Covid-19.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Sumbar nomor 08/Ed/GSB-2021 tertanggal 8 Mei 2021. Surat tersebut mengatur tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442, pembukaan objek wisata dan mobilitas masyarakat lintas kabupaten dan kota di Sumbar.
"Daerah yang berzona kuning dan hijau dapat melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” katanya dalam edaran tersebut, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).
Berdasarkan zonasi yang dikeluarkan gugus tugas penanganan Covid-19 Sumbar, daerah yang masuk zona kuning hanya 4, yakni Dharmasraya, Kota Pariaman, Kota Solok, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Baca Juga: Tempat Wisata Sumbar di Zona Merah-Oranye Covid Dilarang Buka
Sementara itu daerah yang penyebaran Covid-19 tergolong tinggi, yaitu daerah zona merah dan zona oranye. Di daerah dua kriteria ini, salat Idul Fitri digelar di rumah masing-masing.
Artinya, 15 Kabupaten dan kota yang ada di Sumbar yang berada di zona oranye hendaknya melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Terkait open house, halal bihalal, reuni dan pertemuan lain yang berpotensi menimbulkan adanya kerumunan Gubernur meminta pejabat/ASN di Sumatera Barat yang merayakan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi untuk tidak melakukan acara tersebut.
Hal itu mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Baca Juga: Aliran Listrik 15 Desa Terputus Akibat Longsor di Jalan Lintas Riau-Sumbar
Berita Terkait
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X