SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengeluarkan surat edaran yang melarang kepala daerah membuka objek wisata di wilayah zona merah dan oranye.
Diketahui, saat ini ada 15 daerah di Sumbar yang berada di zona oranye dan 5 daerah berzona kuning.
“Objek wisata hanya dapat dibuka pada daerah zona kuning dan hijau. Pada daerah berzona merah dan oranye, objek wisata wajib di tutup,” ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).
Pemerintah Sumbar memberikan ketentuan untuk objek wisata di daerah zona kuning dan hijau, antaranya, objek wisata dibuka khusus untuk wisatawan lokal/ masyarakat Sumbar dan bukan untuk untuk wisatawan dari luar Sumbar.
“Objek wisata yang dibuka di Kabupaten/Kota harus dipastikan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat dan dalam pelaksanaanya agar berpedoman kepada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, pengelola objek wisata wajib memakai masker dalam beraktifitas melayani pengunjung di lokasi objek wisata.
Dan setiap pengelola objek wisata agar melakukan tindakan tegas pada pengunjung yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan berkerumun.
Kemudian untuk pengelola objek wisata mengutamakan metode pembayaran nontunai. Pengelola objek wisata wajib menyediakan thermogun (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangan beserta tissue dan memastikan makanan yang disediakan/dijual selalu dalam keadaan tertutup.
Lebih lanjut tentang pembukaan tempat wisata saat libur lebaran di daerah, diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dengan mempedomani zonasi daerah berdasarkan penetapan Zonasi Daerah oleh Satgas Covid-19 Sumbar yang dikeluarkan setiap hari Minggu.
Tag
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri
-
Tak Tutup Tempat Wisata saat Lebaran, Wawalkot Tangsel: Lebih Baik di Rumah
-
Warga Dilarang Mudik, Tapi Tempat Wisata Dibuka, Gerindra: Kaji Ulang!
-
Sambangi 3 Menteri, Gubernur Sumbar Optimis Kebut Pembangunan
-
Pakar Kesehatan: Ini Rekomendasi Tempat Wisata Aman saat Lebaran
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Rekomendasi Playlist Lagu untuk Event Agustusan, Upacara 17 Agustus dan Lomba
-
2 Pemain Timnas Indonesia Berbandrol Rp4,54 M Plus Jens Raven Bikin Gemetar Vietnam U-23
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Meluncur Turun Jadi Rp 1.914.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!