SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengeluarkan surat edaran yang melarang kepala daerah membuka objek wisata di wilayah zona merah dan oranye.
Diketahui, saat ini ada 15 daerah di Sumbar yang berada di zona oranye dan 5 daerah berzona kuning.
“Objek wisata hanya dapat dibuka pada daerah zona kuning dan hijau. Pada daerah berzona merah dan oranye, objek wisata wajib di tutup,” ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).
Pemerintah Sumbar memberikan ketentuan untuk objek wisata di daerah zona kuning dan hijau, antaranya, objek wisata dibuka khusus untuk wisatawan lokal/ masyarakat Sumbar dan bukan untuk untuk wisatawan dari luar Sumbar.
“Objek wisata yang dibuka di Kabupaten/Kota harus dipastikan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat dan dalam pelaksanaanya agar berpedoman kepada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, pengelola objek wisata wajib memakai masker dalam beraktifitas melayani pengunjung di lokasi objek wisata.
Dan setiap pengelola objek wisata agar melakukan tindakan tegas pada pengunjung yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan berkerumun.
Kemudian untuk pengelola objek wisata mengutamakan metode pembayaran nontunai. Pengelola objek wisata wajib menyediakan thermogun (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangan beserta tissue dan memastikan makanan yang disediakan/dijual selalu dalam keadaan tertutup.
Lebih lanjut tentang pembukaan tempat wisata saat libur lebaran di daerah, diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dengan mempedomani zonasi daerah berdasarkan penetapan Zonasi Daerah oleh Satgas Covid-19 Sumbar yang dikeluarkan setiap hari Minggu.
Tag
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri
-
Tak Tutup Tempat Wisata saat Lebaran, Wawalkot Tangsel: Lebih Baik di Rumah
-
Warga Dilarang Mudik, Tapi Tempat Wisata Dibuka, Gerindra: Kaji Ulang!
-
Sambangi 3 Menteri, Gubernur Sumbar Optimis Kebut Pembangunan
-
Pakar Kesehatan: Ini Rekomendasi Tempat Wisata Aman saat Lebaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar