SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengeluarkan surat edaran yang melarang kepala daerah membuka objek wisata di wilayah zona merah dan oranye.
Diketahui, saat ini ada 15 daerah di Sumbar yang berada di zona oranye dan 5 daerah berzona kuning.
“Objek wisata hanya dapat dibuka pada daerah zona kuning dan hijau. Pada daerah berzona merah dan oranye, objek wisata wajib di tutup,” ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).
Pemerintah Sumbar memberikan ketentuan untuk objek wisata di daerah zona kuning dan hijau, antaranya, objek wisata dibuka khusus untuk wisatawan lokal/ masyarakat Sumbar dan bukan untuk untuk wisatawan dari luar Sumbar.
“Objek wisata yang dibuka di Kabupaten/Kota harus dipastikan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat dan dalam pelaksanaanya agar berpedoman kepada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, pengelola objek wisata wajib memakai masker dalam beraktifitas melayani pengunjung di lokasi objek wisata.
Dan setiap pengelola objek wisata agar melakukan tindakan tegas pada pengunjung yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan berkerumun.
Kemudian untuk pengelola objek wisata mengutamakan metode pembayaran nontunai. Pengelola objek wisata wajib menyediakan thermogun (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangan beserta tissue dan memastikan makanan yang disediakan/dijual selalu dalam keadaan tertutup.
Lebih lanjut tentang pembukaan tempat wisata saat libur lebaran di daerah, diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dengan mempedomani zonasi daerah berdasarkan penetapan Zonasi Daerah oleh Satgas Covid-19 Sumbar yang dikeluarkan setiap hari Minggu.
Tag
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri
-
Tak Tutup Tempat Wisata saat Lebaran, Wawalkot Tangsel: Lebih Baik di Rumah
-
Warga Dilarang Mudik, Tapi Tempat Wisata Dibuka, Gerindra: Kaji Ulang!
-
Sambangi 3 Menteri, Gubernur Sumbar Optimis Kebut Pembangunan
-
Pakar Kesehatan: Ini Rekomendasi Tempat Wisata Aman saat Lebaran
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137138, Siswa Ayo Berlatih
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 121, Mengupas Makna Parateks Novel Unfriend You
-
Tak Hanya Logistik, BRI Peduli Lakukan Trauma Healing Anak Korban Bencana Cisarua
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121, Bedah Novel Andrea Hirata hingga Tere Liye