SuaraSumbar.id - Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Sumatera Barat atau Sumbar menemukan kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Barat 2020.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi mengatakan temuan itu yakni pembayaran kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jaringan oleh Dinas Pendidikan Sumbar sebesar Rp 516,7 juta.
"Anggaran dalam kegiatan itu tidak sesuai ketentuan," kata dia dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Temuan kedua adalah pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 di BPBD Sumbar sebesar Rp 12,47 miliar yang juga tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia mengatakan meski ada temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan BPK atas LKPD Sumbar 2020 beserta rencana aksi yang telah dilakukan Pemprov Sumbar pihaknya menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun terdapat penekanan dalam laporan tersebut.
Ia mengatakan Sumbar menyajikan realisasi belanja tak terduga sebesar Rp 445,6 miliar yang di antaranya direalisasikan sebesar Rp 156,1 miliar untuk pengadaan barang dalam rangka penanganan COVID-19 yang dilaksanakan oleh BPBD Sumbar.
Ia menjelaskan BPBD Sumbar tidak merancang dan melaksanakan suatu pengendalian yang memadai untuk pengadaan dalam rangka penanganan COVID-19. Seharusnya BPBD Sumbar harus membuat suatu pengendalian yang memadai agar proses pengadaan memenuhi ketentuan dan tidak terjadi kecurangan.
"Sumbar berhasil mempertahankan opini WTP yang kesembilan kali berturut-turut dan menunjukkan komitmen Pemprov dan DPRD Sumbar dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan," kata dia.
Baca Juga: Rekrut Eks Bomber Mitra Kukar, Ini Harapan Manajemen Semen Padang
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan adanya opini WTP ini bukan berarti tidak terdapat kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"WTP prinsipnya batasan minimal yang harus dipenuhi pemerintah daerah dalam penataan keuangan daerah," kata dia.
Ia mengatakan hal ini dapat dilihat dari permasalahan pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi anggaran akan tetapi masih dalam batas toleransi.
"Oleh karena itu capaian WTP jangan sampai membuat kita lalai dan mengabaikan perbaikan secara terus menerus dalam pengelolaan keuangan daerah," kata dia.
Pemerintah Provinsi Sumbar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2020 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Jumat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Longsor di Kampar Teratasi, Lalu Lintas Riau - Sumbar Mulai Normal
-
SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dibatalkan MA, Eks Wako Padang Senang
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Sumbar Paksa 165 Kendaraan Putar Balik
-
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Lintas Riau-Sumbar Kembali Normal
-
Pemerintah: Dilarang Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi, Kalau Kerja Boleh
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!
-
11 Tanda Psikopat yang Tak Boleh Dianggap Remeh, Sudah Terlihat Sejak Anak-anak!