SuaraSumbar.id - Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Sumatera Barat atau Sumbar menemukan kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Barat 2020.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi mengatakan temuan itu yakni pembayaran kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jaringan oleh Dinas Pendidikan Sumbar sebesar Rp 516,7 juta.
"Anggaran dalam kegiatan itu tidak sesuai ketentuan," kata dia dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Temuan kedua adalah pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 di BPBD Sumbar sebesar Rp 12,47 miliar yang juga tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia mengatakan meski ada temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan BPK atas LKPD Sumbar 2020 beserta rencana aksi yang telah dilakukan Pemprov Sumbar pihaknya menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun terdapat penekanan dalam laporan tersebut.
Ia mengatakan Sumbar menyajikan realisasi belanja tak terduga sebesar Rp 445,6 miliar yang di antaranya direalisasikan sebesar Rp 156,1 miliar untuk pengadaan barang dalam rangka penanganan COVID-19 yang dilaksanakan oleh BPBD Sumbar.
Ia menjelaskan BPBD Sumbar tidak merancang dan melaksanakan suatu pengendalian yang memadai untuk pengadaan dalam rangka penanganan COVID-19. Seharusnya BPBD Sumbar harus membuat suatu pengendalian yang memadai agar proses pengadaan memenuhi ketentuan dan tidak terjadi kecurangan.
"Sumbar berhasil mempertahankan opini WTP yang kesembilan kali berturut-turut dan menunjukkan komitmen Pemprov dan DPRD Sumbar dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan," kata dia.
Baca Juga: Rekrut Eks Bomber Mitra Kukar, Ini Harapan Manajemen Semen Padang
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan adanya opini WTP ini bukan berarti tidak terdapat kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"WTP prinsipnya batasan minimal yang harus dipenuhi pemerintah daerah dalam penataan keuangan daerah," kata dia.
Ia mengatakan hal ini dapat dilihat dari permasalahan pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi anggaran akan tetapi masih dalam batas toleransi.
"Oleh karena itu capaian WTP jangan sampai membuat kita lalai dan mengabaikan perbaikan secara terus menerus dalam pengelolaan keuangan daerah," kata dia.
Pemerintah Provinsi Sumbar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2020 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Jumat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Longsor di Kampar Teratasi, Lalu Lintas Riau - Sumbar Mulai Normal
-
SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dibatalkan MA, Eks Wako Padang Senang
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Sumbar Paksa 165 Kendaraan Putar Balik
-
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Lintas Riau-Sumbar Kembali Normal
-
Pemerintah: Dilarang Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi, Kalau Kerja Boleh
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan