SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat mengeluarkan taujihat berisi arahan pelaksanaan Idul Fitri 1422 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
"Sehubungan dengan sudah dekatnya Idul Fitri, MUI memberikan arahan agar shalat Id tetap dilaksanakan sesuai tuntunan syariat namun tanpa meninggalkan protokol kesehatan," kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, Minggu (9/5/2021).
Menurutnya, siapa saja kaum muslimin yang sedang sakit dan terindikasi mengalami gejala Covud-19, dilarang ikut salat berjamaah di masjid dan tempat keramaian mengantisipasi penularan.
Kemudian terkait pelaksanaan takbir Idul Fitri yang dimulai sejak terbenam matahari pada hari terakhir Ramadhan lebih diutamakan dilaksanakan di masjid dan tempat kaum muslimin berada.
"Untuk takbiran keliling di jalan cukup dilakukan saat keluar rumah menuju lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri," katanya.
MUI menyarankan salat Idul Fitri di daerah yang tidak terkendali dan risiko tinggi Covid-19, dilaksanakan di masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk salat berjamaah tetap dilakukan sesuai tuntunan Rasullullah SAW yaitu shaf dirapatkan dan ketika mendengarkan khutbah dilakukan dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Pada sisi lain ia mengingatkan untuk mencegah berhimpunnya masyarakat dalam jumlah banyak terutama pada daerah berisiko tinggi maka tempat pelaksanaan shalat jangan terpusat di satu tempat saja.
"Kepada panitia penyelenggara diharapkan membentuk relawan yang mengawai pelaksanaan protokol kesehatan serta menyediakan masker sebagai antisipasi bagi warga yang lupa membawa," kata dia.
Baca Juga: Zona Oranye COVID-19, Wali Kota Surabaya Imbau Salat Idul Fitri di Rumah
MUI juga berpesan kepada ulama yang menyampaikan khutbah Idul Fitri agar memasukan doa dan permohonan agar umat dan bangsa diselamatkan dari Covid-19.
Kepada kaum muslimin MUI juga berpesan agar menahan diri melaksanakan berbagai kegiatan yang tidak menjadi ketentuan syariat seperti halal bi halal, open house, reuni yang akan menimbulkan keramaian.
"Mari bersama-sama rayakan Idul Fitri dengan kesederhanaan dan saling meringankan beban warga yang terkena Covid-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemkot Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid
-
Bupati Siak Larang Warga Salat Id di Masjid, Pos Penyekatan Dijaga Ketat
-
Menag Yaqut Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah
-
Satgas Covid-19: Zona Merah dan Oranye Dilarang Salat Ied Berjemaah
-
Bolehkan Warga Salat Ied di Lapangan, Anies Anggap Lokasi Aman Jaga Jarak
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas