SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah melakukan pemeriksaan terkait proses mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang beberapa waktu lalu.
"Tim dari provinsi telah turun untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan mutasi dan pelantikan pejabat di Pemkot Padang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, tim provinsi belum bertemu dengan Wali Kota Padang dan hanya memberikan surat akan melakukan pemeriksaan.
"Tim provinsi mempertanyakan proses mutasi yang dilakukan di Pemkot Padang," katanya.
Baca Juga: Ngamuk, Mahyeldi Hukum Pj Sekda Sumbar Saat Apel Perdana Usai Lebaran
Menjawab pertanyaan tersebut Sekda menyampaikan memang ada pelanggaran, namun hal tersebut menjadi kewenangan dan ranahnya Wali Kota Padang.
Pemeriksaan yang dilakukan tim provinsi merupakan tindak lanjut surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi Inspektur Daerah kota Padang yang dilakukan Wali Kota Padang tanpa melakukan konsultasi tertulis dengan Gubernur Sumbar.
Melalui surat nomor 821/3336/IV/BKD-2021 yang ditujukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan usulan mutasi Inspektur yang dilakukan oleh Wali Kota belum dapat diproses karena sejumlah alasan.
Adapun alasan tersebut yaitu pemerintah kota belum menindaklanjuti surat Ketua KASN, tidak melampirkan matriks yang menjelaskan penempatan pejabat pimpinan pratama Inspekstur Kota Padang yang lama setelah dilakukan mutasi dan tidak ada rekomendasi KASN untuk pengisian Inspektur Kota Padang melalui mutasi.
Oleh sebab itu Tim Inspektorat Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap tindak lanjut dari Surat Ketua KASN perihal tanggapan atas mutasi dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkot Padang.
Baca Juga: Viral Ambulans Logo Pemkot Padang Bantu Evakuasi Korban di Palestina
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Wali Kota Padang, Hendri Septa membatalkan dan mengembalikan ke jabatan semula pejabat di lingkungan Pemerintah Kota yang dimutasi pada 15 April 2021, karena dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku
"Kami menyarankan dalam melakukan mutasi agar sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," kata Asisten Komisioner KASN Toni Sitorus.
Sejalan dengan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengingatkan bupati dan wali kota melakukan mutasi pejabat harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melakukan mutasi dan pelantikan pejabat kepala daerah harus mengikuti aturan yang mengatur soal itu, kata dia.
Menurut dia jika kepala daerah tetap melantik dan memutasi pejabat tanpa mengikuti prosedur yang ada dampaknya akan banyak.
"Mulai dari karir ASN yang bersangkutan dan kemudian agenda pemerintah daerah akan terhambat soalnya ini juga menyangkut dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Resmi! Pemkot Padang Larang Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka
-
Tiga Mutasi Baru Virus Covid-19 Terkonsentrasi di Sumatera Selatan
-
Pantau Mutasi Covid-19, FK KMK UGM Minta Faskes Lapor Jika Ada Kasus Khusus
-
Virus Corona Terus Bermutasi, Satgas Khawatir Vaksin dan Tes Tak Efektif
-
Alasan Dunia Perlu Khawatir soal Krisis Covid-19 di India
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!
-
Indonesia Terancam Krisis Pangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Riset Pertanian Seperti Tiongkok!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Padang Pariaman Hasil Inseminasi Buatan, Beratnya 930 Kg!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 23 Mei 2025, Klaim Cepat-cepat Sebelum Terlambat!
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!