SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah melakukan pemeriksaan terkait proses mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang beberapa waktu lalu.
"Tim dari provinsi telah turun untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan mutasi dan pelantikan pejabat di Pemkot Padang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, tim provinsi belum bertemu dengan Wali Kota Padang dan hanya memberikan surat akan melakukan pemeriksaan.
"Tim provinsi mempertanyakan proses mutasi yang dilakukan di Pemkot Padang," katanya.
Menjawab pertanyaan tersebut Sekda menyampaikan memang ada pelanggaran, namun hal tersebut menjadi kewenangan dan ranahnya Wali Kota Padang.
Pemeriksaan yang dilakukan tim provinsi merupakan tindak lanjut surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi Inspektur Daerah kota Padang yang dilakukan Wali Kota Padang tanpa melakukan konsultasi tertulis dengan Gubernur Sumbar.
Melalui surat nomor 821/3336/IV/BKD-2021 yang ditujukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan usulan mutasi Inspektur yang dilakukan oleh Wali Kota belum dapat diproses karena sejumlah alasan.
Adapun alasan tersebut yaitu pemerintah kota belum menindaklanjuti surat Ketua KASN, tidak melampirkan matriks yang menjelaskan penempatan pejabat pimpinan pratama Inspekstur Kota Padang yang lama setelah dilakukan mutasi dan tidak ada rekomendasi KASN untuk pengisian Inspektur Kota Padang melalui mutasi.
Oleh sebab itu Tim Inspektorat Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap tindak lanjut dari Surat Ketua KASN perihal tanggapan atas mutasi dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkot Padang.
Baca Juga: Ngamuk, Mahyeldi Hukum Pj Sekda Sumbar Saat Apel Perdana Usai Lebaran
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Wali Kota Padang, Hendri Septa membatalkan dan mengembalikan ke jabatan semula pejabat di lingkungan Pemerintah Kota yang dimutasi pada 15 April 2021, karena dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku
"Kami menyarankan dalam melakukan mutasi agar sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," kata Asisten Komisioner KASN Toni Sitorus.
Sejalan dengan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengingatkan bupati dan wali kota melakukan mutasi pejabat harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melakukan mutasi dan pelantikan pejabat kepala daerah harus mengikuti aturan yang mengatur soal itu, kata dia.
Menurut dia jika kepala daerah tetap melantik dan memutasi pejabat tanpa mengikuti prosedur yang ada dampaknya akan banyak.
"Mulai dari karir ASN yang bersangkutan dan kemudian agenda pemerintah daerah akan terhambat soalnya ini juga menyangkut dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemkot Padang Larang Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka
-
Tiga Mutasi Baru Virus Covid-19 Terkonsentrasi di Sumatera Selatan
-
Pantau Mutasi Covid-19, FK KMK UGM Minta Faskes Lapor Jika Ada Kasus Khusus
-
Virus Corona Terus Bermutasi, Satgas Khawatir Vaksin dan Tes Tak Efektif
-
Alasan Dunia Perlu Khawatir soal Krisis Covid-19 di India
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Benarkah Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim? Ini Faktanya
-
BNPB Minta Daerah Rutin Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana, Padang Siapkan Tsunami Drill 2025
-
7 Tanda Tubuh Stres Gegara Olahraga Berlebihan, Bahaya Bagi Kesehatan!
-
7 Manfaat Rebusan Kunyit Jahe Sereh, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh!
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!