Sementara Wali Kota Padang Hendri Septa angkat bicara terkait dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) yang memintanya untuk membatalkan mutasi pejabat di jajaran Pemkot Padang yang dilantik pada 15 April 2021.
"Kalau saya tidak bisa melantik apa fungsi saya sebagai wali kota lagi," kata dia saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Nagari.
Hendri mempertanyakan aturan dan undang-undang apa yang dilanggar ketika melakukan pengukuhan dan pelantikan 180 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemerintah Kota Padang.
"Saya menerima rekomendasi tersebut dan tindak lanjutnya pejabat yang telah dilantik tetap bekerja seperti biasa," kata dia.
Terkait dengan permintaan KASN agar membatalkan pelantikan dan proses mutasi ia mempertanyakan apa fungsinya sebagai wali kota jika tak bisa melantik pejabat.
"Saya cuma melantik dan tidak ada yang saya bunuh orang kan, rekomendasi itu biasa dan saya terima," katanya.
Menurut dia hal ini tidak perlu terlalu dibesar-besarkan dan ia akan fokus untuk bekerja sebagai wali kota Padang usai dilantik pada 7 April 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi! Pemkot Padang Larang Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka
-
Tiga Mutasi Baru Virus Covid-19 Terkonsentrasi di Sumatera Selatan
-
Pantau Mutasi Covid-19, FK KMK UGM Minta Faskes Lapor Jika Ada Kasus Khusus
-
Virus Corona Terus Bermutasi, Satgas Khawatir Vaksin dan Tes Tak Efektif
-
Alasan Dunia Perlu Khawatir soal Krisis Covid-19 di India
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?
-
Rudi Horizon Kembali Nahkodai KONI Kota Solok, Target Lompatan Prestasi di Porprov 2026