SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1422 Hijriah di lapangan terbuka dan rumah ibadah. Langkah ini diambil atas dasar pertimbangan melonjaknya angka penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah cukup di rumah saja. Ini mempertimbangkan Padang masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19, serta masih tingginya angka terkonfirmasi positif," kata Wali Kota Padang, Hendri Septadi Padang, Senin (10/5/2021).
Hendri Septa mengatakan, dengan berat hati, salat Idul Fitri tidak bisa dilakukan di masjid, musala atau pun di lapangan terbuka.
Keputusan bersama unsur Forkopimda ini diambil seiring dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat yang menyatakan daerah yang berada di zona oranye serta zona merah penyebaran Covid-19 meniadakan salat Idul Fitri di masjid, musala, maupun lapangan terbuka.
Baca Juga: Bupati Jember: Salat Idul Fitri 15 Persen dari Kapasitas Masjid
"Sesuai SE Gubernur Sumbar, bahwa untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, segala kegiatan seperti salat Id, baik di lapangan, masjid dan musala, ditiadakan," kata politisi PAN itu.
Selain meniadakan pelaksanaan salat Id di rumah ibadah dan lapangan, Pemkot Padang juga mengimbau kepada siapa saja untuk meniadakan pelaksanaan open house atau halal bi halal serta menutup seluruh objek wisata di Padang.
"Objek wisata tidak dibolehkan buka pada lebaran dan libur Lebaran kali ini," tegasnya.
Imbauan kepada masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah saja akan terus dimasifkan kepada warga. Seluruh camat dan lurah diharapkan untuk dapat memberitahukan kepada seluruh warga melalui pengeras suara di rumah ibadah.
Baca Juga: Pemkab Siak Tak Larang Salat Id di Masjid, tapi Diimbau Gelar di Rumah
Berita Terkait
-
Terbitkan Aturan Salat Idul Fitri, Anies: Jangan di Masjid yang Jauh
-
Pemkot Binjai Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
-
Viral Wanita di Padang Pakai Masker Kantong Plastik, Polisi Ketawa
-
Salat Idul Fitri 1442 H, Ini Imbauan MUI Sumbar
-
Hanya 4 Daerah di Sumbar Bisa Gelar Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik