SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1422 Hijriah di lapangan terbuka dan rumah ibadah. Langkah ini diambil atas dasar pertimbangan melonjaknya angka penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah cukup di rumah saja. Ini mempertimbangkan Padang masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19, serta masih tingginya angka terkonfirmasi positif," kata Wali Kota Padang, Hendri Septadi Padang, Senin (10/5/2021).
Hendri Septa mengatakan, dengan berat hati, salat Idul Fitri tidak bisa dilakukan di masjid, musala atau pun di lapangan terbuka.
Keputusan bersama unsur Forkopimda ini diambil seiring dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat yang menyatakan daerah yang berada di zona oranye serta zona merah penyebaran Covid-19 meniadakan salat Idul Fitri di masjid, musala, maupun lapangan terbuka.
Baca Juga: Bupati Jember: Salat Idul Fitri 15 Persen dari Kapasitas Masjid
"Sesuai SE Gubernur Sumbar, bahwa untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, segala kegiatan seperti salat Id, baik di lapangan, masjid dan musala, ditiadakan," kata politisi PAN itu.
Selain meniadakan pelaksanaan salat Id di rumah ibadah dan lapangan, Pemkot Padang juga mengimbau kepada siapa saja untuk meniadakan pelaksanaan open house atau halal bi halal serta menutup seluruh objek wisata di Padang.
"Objek wisata tidak dibolehkan buka pada lebaran dan libur Lebaran kali ini," tegasnya.
Imbauan kepada masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah saja akan terus dimasifkan kepada warga. Seluruh camat dan lurah diharapkan untuk dapat memberitahukan kepada seluruh warga melalui pengeras suara di rumah ibadah.
Baca Juga: Pemkab Siak Tak Larang Salat Id di Masjid, tapi Diimbau Gelar di Rumah
Berita Terkait
-
Terbitkan Aturan Salat Idul Fitri, Anies: Jangan di Masjid yang Jauh
-
Pemkot Binjai Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
-
Viral Wanita di Padang Pakai Masker Kantong Plastik, Polisi Ketawa
-
Salat Idul Fitri 1442 H, Ini Imbauan MUI Sumbar
-
Hanya 4 Daerah di Sumbar Bisa Gelar Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!