SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1422 Hijriah di lapangan terbuka dan rumah ibadah. Langkah ini diambil atas dasar pertimbangan melonjaknya angka penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah cukup di rumah saja. Ini mempertimbangkan Padang masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19, serta masih tingginya angka terkonfirmasi positif," kata Wali Kota Padang, Hendri Septadi Padang, Senin (10/5/2021).
Hendri Septa mengatakan, dengan berat hati, salat Idul Fitri tidak bisa dilakukan di masjid, musala atau pun di lapangan terbuka.
Keputusan bersama unsur Forkopimda ini diambil seiring dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat yang menyatakan daerah yang berada di zona oranye serta zona merah penyebaran Covid-19 meniadakan salat Idul Fitri di masjid, musala, maupun lapangan terbuka.
"Sesuai SE Gubernur Sumbar, bahwa untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, segala kegiatan seperti salat Id, baik di lapangan, masjid dan musala, ditiadakan," kata politisi PAN itu.
Selain meniadakan pelaksanaan salat Id di rumah ibadah dan lapangan, Pemkot Padang juga mengimbau kepada siapa saja untuk meniadakan pelaksanaan open house atau halal bi halal serta menutup seluruh objek wisata di Padang.
"Objek wisata tidak dibolehkan buka pada lebaran dan libur Lebaran kali ini," tegasnya.
Imbauan kepada masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah saja akan terus dimasifkan kepada warga. Seluruh camat dan lurah diharapkan untuk dapat memberitahukan kepada seluruh warga melalui pengeras suara di rumah ibadah.
Baca Juga: Bupati Jember: Salat Idul Fitri 15 Persen dari Kapasitas Masjid
Berita Terkait
-
Terbitkan Aturan Salat Idul Fitri, Anies: Jangan di Masjid yang Jauh
-
Pemkot Binjai Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
-
Viral Wanita di Padang Pakai Masker Kantong Plastik, Polisi Ketawa
-
Salat Idul Fitri 1442 H, Ini Imbauan MUI Sumbar
-
Hanya 4 Daerah di Sumbar Bisa Gelar Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama