SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1422 Hijriah di lapangan terbuka dan rumah ibadah. Langkah ini diambil atas dasar pertimbangan melonjaknya angka penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah cukup di rumah saja. Ini mempertimbangkan Padang masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19, serta masih tingginya angka terkonfirmasi positif," kata Wali Kota Padang, Hendri Septadi Padang, Senin (10/5/2021).
Hendri Septa mengatakan, dengan berat hati, salat Idul Fitri tidak bisa dilakukan di masjid, musala atau pun di lapangan terbuka.
Keputusan bersama unsur Forkopimda ini diambil seiring dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat yang menyatakan daerah yang berada di zona oranye serta zona merah penyebaran Covid-19 meniadakan salat Idul Fitri di masjid, musala, maupun lapangan terbuka.
"Sesuai SE Gubernur Sumbar, bahwa untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, segala kegiatan seperti salat Id, baik di lapangan, masjid dan musala, ditiadakan," kata politisi PAN itu.
Selain meniadakan pelaksanaan salat Id di rumah ibadah dan lapangan, Pemkot Padang juga mengimbau kepada siapa saja untuk meniadakan pelaksanaan open house atau halal bi halal serta menutup seluruh objek wisata di Padang.
"Objek wisata tidak dibolehkan buka pada lebaran dan libur Lebaran kali ini," tegasnya.
Imbauan kepada masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah saja akan terus dimasifkan kepada warga. Seluruh camat dan lurah diharapkan untuk dapat memberitahukan kepada seluruh warga melalui pengeras suara di rumah ibadah.
Baca Juga: Bupati Jember: Salat Idul Fitri 15 Persen dari Kapasitas Masjid
Berita Terkait
-
Terbitkan Aturan Salat Idul Fitri, Anies: Jangan di Masjid yang Jauh
-
Pemkot Binjai Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
-
Viral Wanita di Padang Pakai Masker Kantong Plastik, Polisi Ketawa
-
Salat Idul Fitri 1442 H, Ini Imbauan MUI Sumbar
-
Hanya 4 Daerah di Sumbar Bisa Gelar Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan