SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharulah mengamuk ketika menjadi komandan upacara perdana usai Lebaran di halaman kantor Gubernur Sumbar, Senin (17/5/2021).
Saking marahnya, Mahyeldi menghukum Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat Pemprov Sumbar. Barisan mereka dipisahkan saat apel perdana usai Lebaran karena tidak mematuhi aturan pakaian dinas.
"Pelanggaran yang mereka lakukan hari ini, ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka adalah kesalahan kepada bangsa ini. Kesalahan terhadap negara. Kita digaji oleh negara untuk membiayai hidup sementara kita tidak memberikan yang terbaik pada negara," tegasnya.
Mahyeldi meminta ASN yang dihukum atau disetrap itu menyadari kesalahannya. Namun, secara aturan kepegawaian, mereka akan tetap diproses.
Baca Juga: Incar Kursi "Kosong" Wakil Wali Kota Padang, PKS Siapkan 2 Nama Kader
Berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, setiap tanggal 17 setiap bulan, ASN harus memakai pakaian Korpri.
Namun, saat apel selepas libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 17 Mei 2021, sangat sedikit sekali yang menggunakan pakaian Korpri. Sebagian besar memakai pakaian dinas kuning, itu pun dengan atribut yang tidak lengkap.
"Maka tadi saya kelompokkan yang tidak menggunakan pakaian Kopri. Sedikit sekali yang patuh. Yang pakaian kuning juga tidak lengkap atributnya. Itu adalah kesalahan," ujarnya.
Ia mengatakan saksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan aturan karena aturan tentang ASN sudah jelas.
Sanksi juga akan dijatuhkan pada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur lebaran.
Baca Juga: Tempat Wisata Sumbar di Zona Merah-Oranye Covid Dilarang Buka
"Hari ini kita sidak. Yang tidak patuh tentu disanksi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Sumbar, Hefdi mengatakan informasi tentang apel menggunakan baju korpri agak terlambat datang. Sebagian tidak melihat pemberitahuan sebelum berangkat kerja jadi ada yang tidak menggunakan pakaian korpri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter