SuaraSumbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya menetapkan dua nama calon wakil wali kota Padang mengisi kursi yang ditinggalkan Hendri Septa karena telah dilantik sebagai Wali Kota sisa masa jabatan 2019-2024.
"Ada dua nama yang diusung PKS untuk kemudian akan diapungkan dan dipilih di DPRD Padang yaitu Mulyadi Muslim dan Muharlion," kata Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Padang Gufron, Minggu (9/5/2021).
Dua nama yang dimunculkan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPP PKS, DPW PKS Sumbar dan DPD PKS Kota Padang.
Mulyadi Muslim merupakan tokoh masyarakat dengan berbagai pengalaman dan peran yang tak diragukan lagi. Dia menjabat Sekretaris MUI Kota Padang, Sekum IPSI kota Padang, dan menjadi tangan kanan Mahyeldi saat menjabat Wali Kota Padang dalam membangun kerja sama dengan negara Timur Tengah.
Sementara itu Muharlion, merupakan politisi PKS yang sudah malang melintang memperjuangkan masyarakat dan saat ini dipercaya sebagai Ketua DPD PKS Kota Padang.
Muharlion menjabat sebagai anggota DPRD Padang sejak 2009 atau tiga periode hingga saat ini.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera Kota Padang telah mengusulkan dan mengirim enam nama ke DPP PKS untuk dipilih sebagai Calon Wakil Wali Kota Padang sepeninggal dilantiknya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar 2021-2024.
"Enam nama yang dikirimkan tersebut yaitu Irsyad Syafar, Muharlion, Rahmat Saleh, Muhidi, Mulyadi Muslim, dan Irfan Aulia," kata Ketua DPD PKS Padang Muharlion.
Usai dilantiknya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar maka Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sesuai ketentuan perundang-undangan ditetapkan dan dilantik sebagai Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021 sehingga kursi wakil wali kota kosong.
Baca Juga: Tempat Wisata Sumbar di Zona Merah-Oranye Covid Dilarang Buka
"Karena saat pilkada Padang 2018 Hendri Septa diusung dari PAN maka kursi Wakil Wali Kota secara ketentuan menjadi jatahnya PKS," kata dia.
Untuk proses pemilihan akan diusulkan dua nama oleh partai pengusung untuk kemudian dipilih di DPRD Padang dengan menggunakan metode voting dan siapa yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai wakil wali kota terpilih. (Antara)
Berita Terkait
-
Meresahkan, Pengemis di Depan Rumah Dinas Gubernur Sumbar Dihalau Satpol PP
-
Soal RUU Perlindungan Tokoh Agama, PKS Minta Dukungan ke Prabowo
-
Bertandang ke DPP Gerindra, Ini yang Dibahas Presiden PKS dan Prabowo
-
PKS Minta Dukungan ke Prabowo Soal RUU Perlindungan Tokoh Agama
-
Putar Hymne Baru PKS di Markas Gerindra, Begini Respons Prabowo
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah