SuaraSumbar.id - Sejumlah pengemis di depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat dihalau Satpol PP Sumbar. Keberadaan mereka menungggu sumbangan takjil sejak sepekan terakhir dinilai telah meresahkan.
"Mereka dinilai sudah mengganggu keamanan dan ketertiban. Kita tertibkan sesuai aturan," kata Kepala Satpol PPP dan Damkar Sumbar, Dedy Diantolany, Selasa (4/5/2021).
Menurut Dedy, penertiban itu sesuai Perda Sumbar Nomor 5 Tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dalam aturan tersebut disampaikan perbuatan menjadikan diri gelandangan dan pengemis dapat diancam dengan pidana kurungan dan denda, serta masyarakat yang memberi kepada gelandang dan pengemis juga dapat diancam pidana.
Pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan awal serta sosialisasi kepada masyarakat yang tersangkut masalah yang menjadikan diri gelandangan dan pengemis untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang ketentuan Perda.
"Kami bersama Dinas Sosial Sumbar dan pihak terkait di Pemkot Padang akan melaksanakan pengawasan langsung. Tindakan awal kita memberikan imbauan untuk tidak mengemis," ujarnya.
Jika masih ada yang membandel, Satpol PP Sumbar akan melakukan penindakan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumadi mengatakan, data dari Pemkot Padang, terpantau sekitar 74 orang pengemis di daerah itu pada 2020. Kebanyakan yang melakukan kegiatan mengemis adalah pendatang dari luar kota padang.
"Hubungan sebab akibat juga datang dari masyarakat yang terlalu gampang memberi uang atau takjil di jalanan, sehingga mereka jadi terbiasa mengemis," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Tak Terima "Dipalak" Oknum Satpol PP, Pedagang Ngamuk sampai Pecahkan Kaca
Berita Terkait
-
Bulan Ramadhan, Satpol PP Razia Karaoke yang Masih Bandel Beroperasi
-
Berpola Sama, Pengemis dan Anjal di Palembang Diduga Terorganisir
-
Malam Jumatan di Hotel, Belasan Pasangan Luar Nikah Diangkut Satpol PP
-
Mangkal di Warung Remang-remang, PSK Bertarif Rp 70 Ribu Diciduk Satpol PP
-
Sehari Setelah Viral Cucu Disuruh Jadi Pengemis, Satuan Pol PP Razia Anjal
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026