SuaraSumbar.id - Sejumlah pengemis di depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat dihalau Satpol PP Sumbar. Keberadaan mereka menungggu sumbangan takjil sejak sepekan terakhir dinilai telah meresahkan.
"Mereka dinilai sudah mengganggu keamanan dan ketertiban. Kita tertibkan sesuai aturan," kata Kepala Satpol PPP dan Damkar Sumbar, Dedy Diantolany, Selasa (4/5/2021).
Menurut Dedy, penertiban itu sesuai Perda Sumbar Nomor 5 Tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dalam aturan tersebut disampaikan perbuatan menjadikan diri gelandangan dan pengemis dapat diancam dengan pidana kurungan dan denda, serta masyarakat yang memberi kepada gelandang dan pengemis juga dapat diancam pidana.
Pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan awal serta sosialisasi kepada masyarakat yang tersangkut masalah yang menjadikan diri gelandangan dan pengemis untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang ketentuan Perda.
"Kami bersama Dinas Sosial Sumbar dan pihak terkait di Pemkot Padang akan melaksanakan pengawasan langsung. Tindakan awal kita memberikan imbauan untuk tidak mengemis," ujarnya.
Jika masih ada yang membandel, Satpol PP Sumbar akan melakukan penindakan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumadi mengatakan, data dari Pemkot Padang, terpantau sekitar 74 orang pengemis di daerah itu pada 2020. Kebanyakan yang melakukan kegiatan mengemis adalah pendatang dari luar kota padang.
"Hubungan sebab akibat juga datang dari masyarakat yang terlalu gampang memberi uang atau takjil di jalanan, sehingga mereka jadi terbiasa mengemis," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Tak Terima "Dipalak" Oknum Satpol PP, Pedagang Ngamuk sampai Pecahkan Kaca
Berita Terkait
-
Bulan Ramadhan, Satpol PP Razia Karaoke yang Masih Bandel Beroperasi
-
Berpola Sama, Pengemis dan Anjal di Palembang Diduga Terorganisir
-
Malam Jumatan di Hotel, Belasan Pasangan Luar Nikah Diangkut Satpol PP
-
Mangkal di Warung Remang-remang, PSK Bertarif Rp 70 Ribu Diciduk Satpol PP
-
Sehari Setelah Viral Cucu Disuruh Jadi Pengemis, Satuan Pol PP Razia Anjal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui