SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menggelar razia sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan 1442 H.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan pihaknya melakukan penyitaan alat operasional tempat karaoke yang terjaring dalam razia.
Dalam razia itu ditemukan satu tempat karaoke yang masih beroperasi di kawasan Jalan By Pass Bukit Putus, Lubuk Begalung, Kota Padang, yang masih beroperasi di malam hari.
Satpol PP langsung menyita barang dari tempat karaoke ini adalah upaya tindak tegas petugas kepada pemilik yang membandel.
Alfiadi mengatakan pengusaha tersebut tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Padang terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
"Kita perintahkan perwira piket agar melakukan upaya penindakan tegas sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran terhadap edaran Wali Kota," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Alfiadi menyebut bahwa pemilik karaoke sudah berulang kali diingatkan bahkan sudah pernah diberi sanksi dengan tindakan pidana ringan dengan menyita sejumlah alat pengeras suara dari tempat karaoke tersebut.
Akan tetapi mereka masih membandel, maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan terhadap semua alat sound sistem.
Ia mengatakan dalam rangka menjaga ketentraman selama bulan suci Ramadhan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan setiap hari.
Apabila kedapatan masih beroperasi akan dilakukan penyitaan bahkan berujung kepada sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya mengimbau agar masyarakat kota Padang tertib dalam beraktivitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
"Kita juga imbau masyarakat Kota Padang, agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah untuk Kota Padang Sesuai dengan Beras yang Dikonsumsi
-
Malam Jumatan di Hotel, Belasan Pasangan Luar Nikah Diangkut Satpol PP
-
Mangkal di Warung Remang-remang, PSK Bertarif Rp 70 Ribu Diciduk Satpol PP
-
Bulan Ramadhan, Dua Kades di Kabupaten Pati Ketahuan Lagi Asik Karaokean
-
Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Kota Padang Berstatus Zona Orange
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terkini
-
Bye-bye Popok Sekali Pakai! UMKM Binaan BRI Ini Tawarkan Solusi Guna Ulang yang Lebih Murah
-
Mau Tarik Tunai Saat Libur Panjang Maulid Nabi? BRI Siapkan Layanan Ini
-
Mobil Brio Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Satu Keluarga Luka-Luka
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!