SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menggelar razia sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan 1442 H.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan pihaknya melakukan penyitaan alat operasional tempat karaoke yang terjaring dalam razia.
Dalam razia itu ditemukan satu tempat karaoke yang masih beroperasi di kawasan Jalan By Pass Bukit Putus, Lubuk Begalung, Kota Padang, yang masih beroperasi di malam hari.
Satpol PP langsung menyita barang dari tempat karaoke ini adalah upaya tindak tegas petugas kepada pemilik yang membandel.
Alfiadi mengatakan pengusaha tersebut tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Padang terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
"Kita perintahkan perwira piket agar melakukan upaya penindakan tegas sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran terhadap edaran Wali Kota," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Alfiadi menyebut bahwa pemilik karaoke sudah berulang kali diingatkan bahkan sudah pernah diberi sanksi dengan tindakan pidana ringan dengan menyita sejumlah alat pengeras suara dari tempat karaoke tersebut.
Akan tetapi mereka masih membandel, maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan terhadap semua alat sound sistem.
Ia mengatakan dalam rangka menjaga ketentraman selama bulan suci Ramadhan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan setiap hari.
Apabila kedapatan masih beroperasi akan dilakukan penyitaan bahkan berujung kepada sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya mengimbau agar masyarakat kota Padang tertib dalam beraktivitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
"Kita juga imbau masyarakat Kota Padang, agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah untuk Kota Padang Sesuai dengan Beras yang Dikonsumsi
-
Malam Jumatan di Hotel, Belasan Pasangan Luar Nikah Diangkut Satpol PP
-
Mangkal di Warung Remang-remang, PSK Bertarif Rp 70 Ribu Diciduk Satpol PP
-
Bulan Ramadhan, Dua Kades di Kabupaten Pati Ketahuan Lagi Asik Karaokean
-
Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Kota Padang Berstatus Zona Orange
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar