SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menggelar razia sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan 1442 H.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan pihaknya melakukan penyitaan alat operasional tempat karaoke yang terjaring dalam razia.
Dalam razia itu ditemukan satu tempat karaoke yang masih beroperasi di kawasan Jalan By Pass Bukit Putus, Lubuk Begalung, Kota Padang, yang masih beroperasi di malam hari.
Satpol PP langsung menyita barang dari tempat karaoke ini adalah upaya tindak tegas petugas kepada pemilik yang membandel.
Alfiadi mengatakan pengusaha tersebut tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Padang terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
"Kita perintahkan perwira piket agar melakukan upaya penindakan tegas sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran terhadap edaran Wali Kota," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Alfiadi menyebut bahwa pemilik karaoke sudah berulang kali diingatkan bahkan sudah pernah diberi sanksi dengan tindakan pidana ringan dengan menyita sejumlah alat pengeras suara dari tempat karaoke tersebut.
Akan tetapi mereka masih membandel, maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan terhadap semua alat sound sistem.
Ia mengatakan dalam rangka menjaga ketentraman selama bulan suci Ramadhan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan setiap hari.
Apabila kedapatan masih beroperasi akan dilakukan penyitaan bahkan berujung kepada sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya mengimbau agar masyarakat kota Padang tertib dalam beraktivitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
"Kita juga imbau masyarakat Kota Padang, agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah untuk Kota Padang Sesuai dengan Beras yang Dikonsumsi
-
Malam Jumatan di Hotel, Belasan Pasangan Luar Nikah Diangkut Satpol PP
-
Mangkal di Warung Remang-remang, PSK Bertarif Rp 70 Ribu Diciduk Satpol PP
-
Bulan Ramadhan, Dua Kades di Kabupaten Pati Ketahuan Lagi Asik Karaokean
-
Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Kota Padang Berstatus Zona Orange
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan