- TKD Sumbar masih berproses dan harus masuk APBN terlebih dahulu.
- Dana Rp2,6 triliun dialokasikan untuk pemulihan bencana Sumbar.
- Kebutuhan pascabencana Sumbar capai Rp21,44 triliun.
SuaraSumbar.id - Dana transfer ke daerah (TKD) Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum juga dikembalikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, pemerintah pusat telah memutuskan pengembalian dana tersebut untuk sejumlah provinsi terdampak bencana di Sumatera.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, membeberkan alasan utama mengapa TKD Sumbar masih tertahan di tingkat pusat.
Arry Yuswandi menjelaskan, proses pengembalian TKD Sumbar masih berjalan di pemerintah pusat dan tidak bisa dilakukan secara langsung. Menurutnya, dana transfer ke daerah (TKD) tersebut harus terlebih dahulu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum disalurkan kembali ke daerah.
"Pengembalian TKD itu sekarang masih berproses di pusat, dan itu mesti masuk dulu ke APBN," kata Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan, meskipun pemerintah pusat telah memutuskan pengembalian TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan TKD Sumbar dengan total nilai mencapai Rp10,6 triliun, proses administrasi tetap harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi, kan TKD itu harus masuk ke dalam APBN dulu atau harus melalui beberapa mekanisme yang mesti dilakukan pemerintah pusat," ujar dia.
Dari total Rp10,6 triliun dana TKD yang akan dikembalikan oleh kementerian terkait, Sumatera Barat mendapatkan alokasi sebesar Rp2,6 triliun. Dana TKD Sumbar tersebut nantinya akan difokuskan untuk mempercepat pemulihan serta penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Ranah Minang pada akhir November 2025.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat, kebutuhan anggaran pascabencana di daerah tersebut mencapai Rp21,44 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemulihan di 16 kabupaten dan kota yang terdampak bencana.
Dari sisi kewenangan, kebutuhan pascabencana tersebut terbagi ke dalam tiga tingkatan pemerintahan. Kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat mencapai Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen dari total anggaran. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki kewenangan anggaran sebesar Rp3,36 triliun atau setara 15,69 persen.
Adapun porsi kebutuhan terbesar berada di tingkat kabupaten dan kota, yakni sebesar Rp10,42 triliun atau 48,60 persen dari total kebutuhan pascabencana. Pembagian kewenangan ini mencerminkan tanggung jawab masing-masing tingkatan pemerintahan dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dengan besarnya kebutuhan tersebut, keberlanjutan proses pengembalian TKD Sumbar menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan pemulihan dan penanganan dampak bencana di Sumatera Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari