- TKD Sumbar masih berproses dan harus masuk APBN terlebih dahulu.
- Dana Rp2,6 triliun dialokasikan untuk pemulihan bencana Sumbar.
- Kebutuhan pascabencana Sumbar capai Rp21,44 triliun.
SuaraSumbar.id - Dana transfer ke daerah (TKD) Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum juga dikembalikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, pemerintah pusat telah memutuskan pengembalian dana tersebut untuk sejumlah provinsi terdampak bencana di Sumatera.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, membeberkan alasan utama mengapa TKD Sumbar masih tertahan di tingkat pusat.
Arry Yuswandi menjelaskan, proses pengembalian TKD Sumbar masih berjalan di pemerintah pusat dan tidak bisa dilakukan secara langsung. Menurutnya, dana transfer ke daerah (TKD) tersebut harus terlebih dahulu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum disalurkan kembali ke daerah.
"Pengembalian TKD itu sekarang masih berproses di pusat, dan itu mesti masuk dulu ke APBN," kata Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan, meskipun pemerintah pusat telah memutuskan pengembalian TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan TKD Sumbar dengan total nilai mencapai Rp10,6 triliun, proses administrasi tetap harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi, kan TKD itu harus masuk ke dalam APBN dulu atau harus melalui beberapa mekanisme yang mesti dilakukan pemerintah pusat," ujar dia.
Dari total Rp10,6 triliun dana TKD yang akan dikembalikan oleh kementerian terkait, Sumatera Barat mendapatkan alokasi sebesar Rp2,6 triliun. Dana TKD Sumbar tersebut nantinya akan difokuskan untuk mempercepat pemulihan serta penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Ranah Minang pada akhir November 2025.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat, kebutuhan anggaran pascabencana di daerah tersebut mencapai Rp21,44 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemulihan di 16 kabupaten dan kota yang terdampak bencana.
Dari sisi kewenangan, kebutuhan pascabencana tersebut terbagi ke dalam tiga tingkatan pemerintahan. Kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat mencapai Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen dari total anggaran. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki kewenangan anggaran sebesar Rp3,36 triliun atau setara 15,69 persen.
Adapun porsi kebutuhan terbesar berada di tingkat kabupaten dan kota, yakni sebesar Rp10,42 triliun atau 48,60 persen dari total kebutuhan pascabencana. Pembagian kewenangan ini mencerminkan tanggung jawab masing-masing tingkatan pemerintahan dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dengan besarnya kebutuhan tersebut, keberlanjutan proses pengembalian TKD Sumbar menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan pemulihan dan penanganan dampak bencana di Sumatera Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun
-
Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh
-
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 2026 dari Rp 268 T Jadi Rp 229 T
-
Kemitraan IsDB 2026-2030 Buka Jalan bagi Profesional Indonesia Berkarier di Level Internasional
-
Menkeu Suahasil: Fiskal-Danantara Itu Saudara Kembar, Komunikasi Harus Lancar
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai