- TKD Sumbar masih berproses dan harus masuk APBN terlebih dahulu.
- Dana Rp2,6 triliun dialokasikan untuk pemulihan bencana Sumbar.
- Kebutuhan pascabencana Sumbar capai Rp21,44 triliun.
SuaraSumbar.id - Dana transfer ke daerah (TKD) Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum juga dikembalikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, pemerintah pusat telah memutuskan pengembalian dana tersebut untuk sejumlah provinsi terdampak bencana di Sumatera.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, membeberkan alasan utama mengapa TKD Sumbar masih tertahan di tingkat pusat.
Arry Yuswandi menjelaskan, proses pengembalian TKD Sumbar masih berjalan di pemerintah pusat dan tidak bisa dilakukan secara langsung. Menurutnya, dana transfer ke daerah (TKD) tersebut harus terlebih dahulu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum disalurkan kembali ke daerah.
"Pengembalian TKD itu sekarang masih berproses di pusat, dan itu mesti masuk dulu ke APBN," kata Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan, meskipun pemerintah pusat telah memutuskan pengembalian TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan TKD Sumbar dengan total nilai mencapai Rp10,6 triliun, proses administrasi tetap harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi, kan TKD itu harus masuk ke dalam APBN dulu atau harus melalui beberapa mekanisme yang mesti dilakukan pemerintah pusat," ujar dia.
Dari total Rp10,6 triliun dana TKD yang akan dikembalikan oleh kementerian terkait, Sumatera Barat mendapatkan alokasi sebesar Rp2,6 triliun. Dana TKD Sumbar tersebut nantinya akan difokuskan untuk mempercepat pemulihan serta penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Ranah Minang pada akhir November 2025.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat, kebutuhan anggaran pascabencana di daerah tersebut mencapai Rp21,44 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemulihan di 16 kabupaten dan kota yang terdampak bencana.
Dari sisi kewenangan, kebutuhan pascabencana tersebut terbagi ke dalam tiga tingkatan pemerintahan. Kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat mencapai Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen dari total anggaran. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki kewenangan anggaran sebesar Rp3,36 triliun atau setara 15,69 persen.
Adapun porsi kebutuhan terbesar berada di tingkat kabupaten dan kota, yakni sebesar Rp10,42 triliun atau 48,60 persen dari total kebutuhan pascabencana. Pembagian kewenangan ini mencerminkan tanggung jawab masing-masing tingkatan pemerintahan dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dengan besarnya kebutuhan tersebut, keberlanjutan proses pengembalian TKD Sumbar menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan pemulihan dan penanganan dampak bencana di Sumatera Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Ditargetkan Selesai Juli 2026
-
11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat
-
Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih
-
Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan
-
Promo Alfamart 10 Mei 2026, Harga Minuman hingga Frozen Food Makin Murah