SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memperpanjang masa pemberlakukan penyekatan hingga Senin (24/5/2021). Perpanjangan pendirian pos penyekatan ini menyusul periode larangan mudik yang telah diberlakukan pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pos penyekatan semula berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.
"Kami menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. Sehingga pos diperpanjang selama sepekan," katanya, Selasa (18/5/2021).
Dengan telah diperpanjangnya pos penyekatan, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.
"Personel kita masih stand by di lokasi beserta instansi lainnya. Bagi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap disuruh putar balik," katanya.
Kemudian, kendaraan yang diperbolehkan melintasi pos penyekatan yaitu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat.
Diketahui, pos penyekatan sebelumnya didirikan di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya diantaranya pos sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.
Pos sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).
Kemudian pos sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
Baca Juga: Penumpang Sembunyi di Atap Angkot Ditutupi Terpal Demi Lolos di Penyekatan
Selanjutnya, pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.
Berikutnya pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Terkahir, pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
18 Ribu Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Riau, 12 Ribu Lewat
-
Ngamuk, Mahyeldi Hukum Pj Sekda Sumbar Saat Apel Perdana Usai Lebaran
-
Belasan Sepeda Motor Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Riau-Sumbar
-
Pos Suramadu Nihil Pemudik Covid, Gubernur Jatim: Orang Madura Sakti-sakti
-
Hasil Rapid Test di Pos Penyekatan Seluruh Jatim, 38 Pemudik Positif Covid
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan