SuaraSumbar.id - Menteri Ketenagakerjaan telah memutuskan bahwa upah minimum tahun 2021 tidak naik. Hal tersebut dilakukan lantaran pandemi Covid-19 belum juga mereda.
Tidak ada kenaikan upah minimum 2021 ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.
Tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 ini berlaku untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Meski demikian, beberapa daerah tetap memilih menaikkan upah minimum provinsi (UMP) karena sejumlah alasan. Sementara alasan upah minimum 2021 tidak naik dikarenakan ekonomi Indonesia masih dalam tahap pemulihan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dini Hari, Warga Padang Dikejutkan Gempa Berkekuatan 5,7 SR
UMP adalah standar upah minimum provinsi yang proses penetapannya diresmikan gubernur. Sedangkan UMK adalah standar upah minimum kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh daerah tingkat kabupaten/kota.
Meski UMK ditetapkan dan diresmikannya oleh gubernur, namun nominal UMK atas usulan dari bupati atau Walikota. Jika dari pihak kabupaten/kota belum dapat memberikan usulan nominal UMK, maka nominal UMK mengacu pada UMP.
Daerah-daerah dengan UMP tertinggi
Umumnya, upah minimum ini dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja setiap tahun sekali. Ada atau tidaknya kenaikan upah minimum dibahas bersama secara tripartit antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja.
Sejalan dengan diputuskan tidak adanya kenaikan UMK/UMP 2021, mari simak berikut ini 10 daerah dengan UMP paling tinggi di Indonesia. Sayangnya, Sumatera Barat tidak termasuk daerah dengan UMP tertinggi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Sumbar Gempa 5,7 SR Tengah Malam, Tak Berpotensi Tsunami
1. DKI Jakarta dengan UMP Rp 4.416.186
2. Papua dengan UMP Rp 3.516.700
3. Sulawesi Utara dengan UMP Rp 3.310.723
4. Bangka Belitung dengan UMP Rp 3.230.022
5. Sulawesi Selatan dengan UMP Rp 3.165.876
6. Aceh dengan UMP Rp 3.165.030
7. Papua Barat dengan UMP Rp 3.134.600
8. Sumatera Selatan dengan UMP Rp 3.043.111
9. Kepulauan Riau dengan UMP Rp 3.005.383
10. Kalimantan Utara dengan UMP Rp 3.000.803
Berita Terkait
-
Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar
-
Sudah 955 Pelanggaran Lalu Lintas di Kota PadangTerpantau ETLE
-
Sempat Bikin Geger, Tim Gegana Akhirnya Musnahkan Mortir di Solok
-
Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kaburnya 8 Narapidana Lapas Solok Selatan
-
Gagal Kabur, 7 Napi Lapas Muara Padang Dikirim ke Palembang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!