SuaraSumbar.id - Menteri Ketenagakerjaan telah memutuskan bahwa upah minimum tahun 2021 tidak naik. Hal tersebut dilakukan lantaran pandemi Covid-19 belum juga mereda.
Tidak ada kenaikan upah minimum 2021 ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.
Tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 ini berlaku untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Meski demikian, beberapa daerah tetap memilih menaikkan upah minimum provinsi (UMP) karena sejumlah alasan. Sementara alasan upah minimum 2021 tidak naik dikarenakan ekonomi Indonesia masih dalam tahap pemulihan di masa pandemi Covid-19.
UMP adalah standar upah minimum provinsi yang proses penetapannya diresmikan gubernur. Sedangkan UMK adalah standar upah minimum kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh daerah tingkat kabupaten/kota.
Meski UMK ditetapkan dan diresmikannya oleh gubernur, namun nominal UMK atas usulan dari bupati atau Walikota. Jika dari pihak kabupaten/kota belum dapat memberikan usulan nominal UMK, maka nominal UMK mengacu pada UMP.
Daerah-daerah dengan UMP tertinggi
Umumnya, upah minimum ini dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja setiap tahun sekali. Ada atau tidaknya kenaikan upah minimum dibahas bersama secara tripartit antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja.
Sejalan dengan diputuskan tidak adanya kenaikan UMK/UMP 2021, mari simak berikut ini 10 daerah dengan UMP paling tinggi di Indonesia. Sayangnya, Sumatera Barat tidak termasuk daerah dengan UMP tertinggi.
Baca Juga: Dini Hari, Warga Padang Dikejutkan Gempa Berkekuatan 5,7 SR
1. DKI Jakarta dengan UMP Rp 4.416.186
2. Papua dengan UMP Rp 3.516.700
3. Sulawesi Utara dengan UMP Rp 3.310.723
4. Bangka Belitung dengan UMP Rp 3.230.022
5. Sulawesi Selatan dengan UMP Rp 3.165.876
6. Aceh dengan UMP Rp 3.165.030
7. Papua Barat dengan UMP Rp 3.134.600
8. Sumatera Selatan dengan UMP Rp 3.043.111
9. Kepulauan Riau dengan UMP Rp 3.005.383
10. Kalimantan Utara dengan UMP Rp 3.000.803
Berita Terkait
-
Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar
-
Sudah 955 Pelanggaran Lalu Lintas di Kota PadangTerpantau ETLE
-
Sempat Bikin Geger, Tim Gegana Akhirnya Musnahkan Mortir di Solok
-
Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kaburnya 8 Narapidana Lapas Solok Selatan
-
Gagal Kabur, 7 Napi Lapas Muara Padang Dikirim ke Palembang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!