SuaraSumbar.id - Menteri Ketenagakerjaan telah memutuskan bahwa upah minimum tahun 2021 tidak naik. Hal tersebut dilakukan lantaran pandemi Covid-19 belum juga mereda.
Tidak ada kenaikan upah minimum 2021 ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.
Tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 ini berlaku untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Meski demikian, beberapa daerah tetap memilih menaikkan upah minimum provinsi (UMP) karena sejumlah alasan. Sementara alasan upah minimum 2021 tidak naik dikarenakan ekonomi Indonesia masih dalam tahap pemulihan di masa pandemi Covid-19.
UMP adalah standar upah minimum provinsi yang proses penetapannya diresmikan gubernur. Sedangkan UMK adalah standar upah minimum kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh daerah tingkat kabupaten/kota.
Meski UMK ditetapkan dan diresmikannya oleh gubernur, namun nominal UMK atas usulan dari bupati atau Walikota. Jika dari pihak kabupaten/kota belum dapat memberikan usulan nominal UMK, maka nominal UMK mengacu pada UMP.
Daerah-daerah dengan UMP tertinggi
Umumnya, upah minimum ini dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja setiap tahun sekali. Ada atau tidaknya kenaikan upah minimum dibahas bersama secara tripartit antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja.
Sejalan dengan diputuskan tidak adanya kenaikan UMK/UMP 2021, mari simak berikut ini 10 daerah dengan UMP paling tinggi di Indonesia. Sayangnya, Sumatera Barat tidak termasuk daerah dengan UMP tertinggi.
Baca Juga: Dini Hari, Warga Padang Dikejutkan Gempa Berkekuatan 5,7 SR
1. DKI Jakarta dengan UMP Rp 4.416.186
2. Papua dengan UMP Rp 3.516.700
3. Sulawesi Utara dengan UMP Rp 3.310.723
4. Bangka Belitung dengan UMP Rp 3.230.022
5. Sulawesi Selatan dengan UMP Rp 3.165.876
6. Aceh dengan UMP Rp 3.165.030
7. Papua Barat dengan UMP Rp 3.134.600
8. Sumatera Selatan dengan UMP Rp 3.043.111
9. Kepulauan Riau dengan UMP Rp 3.005.383
10. Kalimantan Utara dengan UMP Rp 3.000.803
Berita Terkait
-
Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar
-
Sudah 955 Pelanggaran Lalu Lintas di Kota PadangTerpantau ETLE
-
Sempat Bikin Geger, Tim Gegana Akhirnya Musnahkan Mortir di Solok
-
Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kaburnya 8 Narapidana Lapas Solok Selatan
-
Gagal Kabur, 7 Napi Lapas Muara Padang Dikirim ke Palembang
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala