SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 955 pelanggaran lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Padang sejak diluncurkan pada 23 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang mengungkapkan bahwa pelanggaran itu sebagian besar tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan putar di bundaran yang tidak diperbolehkan.
Seluruhnya ada tujuh pelanggaran yang dikelompokkan tim ETLE, namun hanya tiga pelanggaran yang dilanggar oleh pengendara.
Ini tujuh kelompok pelanggarannya, ‎pertama tidak memakai helm sebanyak 715, kedua tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 54 pelanggaran.
Ketiga menggunakan telepon genggam saat berkendara nihil, keempat pelanggaran putar balik 186, kelima, melanggar APIL (Traffight Light) nihil.
Keenam melanggar rambu atau marka jalan nihil dan terakhir melawan arus nihil.
"Jadi cuma tiga pelanggaran yang sering dilanggar pengendara," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Menurut dia Polda Sumbar juga melakukan sosialisasi penindakan pada 6 April hingga 14 April 2021 dari tim ETLE yang berpusat di Polresta Padang.
"6-14 April ini kita sudah lakukan penindakan tanpa dikenakan denda tilang. Jadi penindakan telah dikirim kepada pelanggar berdasarkan nomor TNKB di kendaraan," kata dia.
Sementara itu, untuk data pelanggaran lalu lintas berupa surat konfirmasi tanpa dikenakan denda tilang ada sebanyak 598 pelanggaran.
Rinciannya, tidak memakai helm 332, tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 161, pelanggaran putar balik 105 kali.
"Jadi 598 pelanggaran ini telah dikonfirmasi kepada pengendaranya namun tidak diberikan denda tilang," ujarnya.
Bayu mengatakan, 15 April hingga saat ini tim ETLE akan memberlakukan denda tilang kepada pengendara yang terekam melakukan pelanggaran di sepuluh kamera pengintai yang tersebar di Padang.
"Mulai 15 April itu, tim ETLE sudah memberikan 24 tilang Sembilan kendaraan sudah membayar dendanya di BRI, sisanya masih proses. Sementara ada 36 STNK yang telah diblokir karena tidak mengindahkan konfirmasi dari petugas," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bulan Ramadhan, Satpol PP Razia Karaoke yang Masih Bandel Beroperasi
-
Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Lebaran
-
Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Kota Padang Berstatus Zona Orange
-
Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Tilang Elektronik di Cikarang
-
Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Tangkap 4 Wanita Pemandu Lagu
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya
-
76 Paskibraka Nasional dan 70 Tenaga Pendukung Dapat Apresiasi dari BRI