SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 955 pelanggaran lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Padang sejak diluncurkan pada 23 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang mengungkapkan bahwa pelanggaran itu sebagian besar tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan putar di bundaran yang tidak diperbolehkan.
Seluruhnya ada tujuh pelanggaran yang dikelompokkan tim ETLE, namun hanya tiga pelanggaran yang dilanggar oleh pengendara.
Ini tujuh kelompok pelanggarannya, pertama tidak memakai helm sebanyak 715, kedua tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 54 pelanggaran.
Ketiga menggunakan telepon genggam saat berkendara nihil, keempat pelanggaran putar balik 186, kelima, melanggar APIL (Traffight Light) nihil.
Keenam melanggar rambu atau marka jalan nihil dan terakhir melawan arus nihil.
"Jadi cuma tiga pelanggaran yang sering dilanggar pengendara," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Menurut dia Polda Sumbar juga melakukan sosialisasi penindakan pada 6 April hingga 14 April 2021 dari tim ETLE yang berpusat di Polresta Padang.
"6-14 April ini kita sudah lakukan penindakan tanpa dikenakan denda tilang. Jadi penindakan telah dikirim kepada pelanggar berdasarkan nomor TNKB di kendaraan," kata dia.
Sementara itu, untuk data pelanggaran lalu lintas berupa surat konfirmasi tanpa dikenakan denda tilang ada sebanyak 598 pelanggaran.
Rinciannya, tidak memakai helm 332, tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 161, pelanggaran putar balik 105 kali.
"Jadi 598 pelanggaran ini telah dikonfirmasi kepada pengendaranya namun tidak diberikan denda tilang," ujarnya.
Bayu mengatakan, 15 April hingga saat ini tim ETLE akan memberlakukan denda tilang kepada pengendara yang terekam melakukan pelanggaran di sepuluh kamera pengintai yang tersebar di Padang.
"Mulai 15 April itu, tim ETLE sudah memberikan 24 tilang Sembilan kendaraan sudah membayar dendanya di BRI, sisanya masih proses. Sementara ada 36 STNK yang telah diblokir karena tidak mengindahkan konfirmasi dari petugas," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bulan Ramadhan, Satpol PP Razia Karaoke yang Masih Bandel Beroperasi
-
Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Lebaran
-
Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Kota Padang Berstatus Zona Orange
-
Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Tilang Elektronik di Cikarang
-
Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Tangkap 4 Wanita Pemandu Lagu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat