SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah turut mengomentari mutasi yang dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa hingga mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dia juga mengklaim kebijakannya soal pegawai semasa menjabat Wali Kota Padang tak pernah melanggar aturan.
Dalam melakukan mutasi, kata Mahyeldi, bupati dan wali kota harus berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam melakukan mutasi dan pelantikan pejabat kepala daerah harus mengikuti aturan yang mengatur soal itu," kata Mahyeldi usai bertemu KASN, Rabu (21/4/2021).
Mahyeldi menyebut, jika kepala daerah tetap melantik dan memutasi pejabat tanpa mengikuti prosedur, dampaknya akan banyak terhadap pemerintahan itu sendiri.
"Mulai dari karir ASN yang bersangkutan dan kemudian agenda pemerintah daerah akan terhambat. Soalnya ini juga menyangkut dengan Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Mahyeldi menceritakan, selama menjabat sebagai wali kota Padang, dia selalu berupaya taat aturan dalam melantik dan memutasi pejabat.
"Ini diakui oleh KASN. Selama ini hubungan kami juga baik dan tidak ada permasalahan," tuturnya.
Terkait dengan mutasi yang dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa yang dinilai KASN tidak sesuai prosedur, Mahyeldi menyebut pihak KASN akan langsung bertemu dengan Wali Kota Padang.
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Wali Kota Padang Hendri Septa membatalkan dan mengembalikan ke jabatan semula pejabat di lingkungan Pemerintah Kota yang dimutasi pada 15 April 2021, karena dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku
Baca Juga: Mutasi Pejabat Pemkot Padang Ditegur KASN, Hendri Septa: Saya Cuma Melantik
"Kami menyarankan dalam melakukan mutasi agar sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," kata Asisten Komisioner KASN Toni Sitorus.
Ia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Wali Kota Padang adalah melakukan mutasi tanpa mengikuti prosedur yang ada.
"Jadi sebaiknya yang sudah dilantik kembalikan dulu baru kemudian mutasi lagi sesuai peraturan perundangan yang ada," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa tak ambil pusing soal rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) yang memintanya untuk membatalkan mutasi pejabat di jajaran Pemkot Padang.
"Kalau saya tidak bisa melantik, apa fungsi saya sebagai wali kota lagi," katanya, Rabu (21/4/2021).
Hendri Septa juga mempertanyakan aturan dan undang-undang apa yang dilanggar ketika melakukan pengukuhan dan pelantikan 180 pejabat struktural terdiri atas pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemkot Padang pada 15 April 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Dilarang Beroperasi
-
Optimis Bekerja Tanpa Wakil, Wali Kota Padang: Nggak Masalah, Ada Sekda
-
Hendri Septa Resmi Jabat Wali Kota Padang, Mahyeldi Titip Pesan Ini
-
Mohon ke Wapres, Mahyeldi Minta 5 Pasar Rakyat di Sumbar Direnovasi
-
Berkunjung ke Pasar Raya Padang, Mendag RI Kecewa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!