SuaraSumbar.id - Aksi demo menuntut pemberhentian Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar yang digelar sejumlah orang di Kantor Gubernur Sumbar dan Kejati Sumbar dinilai sarat kepentingan politik.
Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Marwan Anas. Menurutnya, demo tersebut buntut kekecewaan terhadap hasil Pilkada 2020.
Marwan menilai, ada pihak-pihak berkepentingan yang telah menunggangi aksi demonstrasi tersebut.
"Sudahlah, akhiri semua ketidak puasan itu. Hargai hasil Pilkada 2020. Biarkan bupati dan wakil bupati terpilih melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Marwan Anas dalam rilis yang diterima SuaraSumbar.id, Senin (15/3/2021).
Ketua DPC PPP Pesisir Selatan itu mengatakan, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini sudah memberikan mandatnya. Mereka sudah menentukan pilihannya dan bahkan sudah mendapat legitimasi dari pemerintah pusat.
"Jangan sampai hasil demokrasi terciderai dengan adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang tidak puas dengan hasil pilihan rakyat," katanya.
Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan hiruk-pikuk Pilkada. Mereka menginginkan pemerintah daerah terpilih segera bekerja melayani kepentingan publik.
Jika memang ada persoalan hukum yang dihadapi bupati terpilih, biarkan berjalan sesuai koridornya.
"Jangan sampai ada intervensi di sana yang ujungnya merusak kedamaian dan keutuhan daerah. Jangan bikin gaduh, sehingga suasana menjadi keruh," katanya.
Baca Juga: Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan
Sebelumnya, puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).
Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.
Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.
"Telah terjadi pelanggaran hukum. Kami merasa hukum tidak berlaku kepada orang yang berkedudukan tinggi dan minta hukum disama ratakan," teriak peserta demo.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Kakak Beradik Tewas di Laut Pesisir Selatan
-
Tenggelam di Pantai Pesisir Selatan, Kakak Beradik Belum Ditemukan
-
Dukung Bupati Rusma, Belasan Ribu Warga Teken Petisi Selamatkan Pessel
-
Pesisir Selatan Jawa Berpotensi Gempa dan Tsunami
-
Truk Terbalik di Pesisir Selatan, Begini Kondisi Sopirnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan