SuaraSumbar.id - Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).
Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.
Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.
"Telah terjadi pelanggaran hukum. Kami merasa hukum tidak berlaku kepada orang yang berkedudukan tinggi dan minta hukum disama ratakan," teriak peserta demo.
Mereka mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan surat pemberhentian bupati.
"Meminta gubernur tidak membiarkan bupati Pessel sampai mengambil kebijakan. Kami takut akan berimbas kepada yang dibawahnya," katanya.
Koordinator demo, Hamzah Jamaris mengatakan, massa yang tergabung dalam aksi tidak hanya mahasiswa, namun juga perwakilan masyarakat Pessel.
Baca Juga: Ditantang DPRD Selesaikan Tol Padang-Pekanbaru, Wagub Sumbar: Harus Bersama
"Ini merupakan aksi netralitas bagi kita. Kondisi Pessel telah terjadi perbedaan pendapat terkait hal ini. Kalau memang bupati kami terdakwa silahkan diberhentikan sementara," katanya.
"Pelantikan bupati setelah kasasi keluar, tetapi kenapa bupati masih dilantik," katanya.
Dari pantauan SuaraSumbar.id, hingga pukul 12.00 WIB, aksi demo masih berlanjut dan mereka mengaku akan menunggu tanggapan dari Gubernur Sumbar. Kabarnya, peserta aksi juga akan bertolak ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polemik Tol Padang-Pekanbaru, DPRD Sumbar Segera Panggil Gubernur Mahyeldi
-
Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
-
Gagal Divaksin Saat Jadi Wali Kota, Mahyeldi Disuntik Saat Jadi Gubernur
-
Dukung Bupati Rusma, Belasan Ribu Warga Teken Petisi Selamatkan Pessel
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Gubernur Sumbar Tak Tahu
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
BKSDA Larang Mendaki Gunung Singgalang, Pendakian Ditutup!
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Erupsi Gunung Marapi 35 Detik, Kolom Abu Tak Teramati
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?