-
BKSDA amankan 20 pendaki liar Gunung Singgalang yang ditutup.
-
Penutupan berlaku sejak erupsi Marapi, fasilitas pendakian belum siap.
-
Pengawasan diperketat libatkan TNI Polri dan masyarakat sekitar.
SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mencegah aksi pendaki liar Gunung Singgalang yang nekat mencoba masuk ke kawasan Taman Wisata Alam di Kabupaten Tanah Datar.
Upaya ini dilakukan saat status gunung tersebut masih belum dibuka untuk umum. Penindakan terhadap pendaki liar Gunung Singgalang itu dilakukan petugas gabungan setelah mendapati rombongan tanpa izin hendak melakukan pendakian.
Mereka kemudian diamankan untuk diberikan arahan serta pemahaman mengenai aturan yang berlaku.
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumbar, Isroi, membenarkan adanya pengamanan sekitar 20 orang yang mencoba mendaki. Ia menegaskan, pendaki liar Gunung Singgalang tetap tidak diperbolehkan naik karena kawasan masih dalam masa penutupan.
"Benar, ada sekitar 20 pendaki liar yang kami amankan bersama petugas karena ingin mendaki Taman Wisata Alam Gunung Singgalang," kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumbar, Isroi, Senin (9/2/2026).
Selain puluhan pendaki, petugas juga mengamankan empat hingga lima warga lokal yang diketahui berperan sebagai pemandu. Mereka turut dimintai keterangan bersama rombongan pendaki tanpa izin tersebut.
"Ketiga gunung ini masih kami tutup terutama pascameletusnya Gunung Marapi pada 3 Desember 2023," sebut Isroi.
BKSDA Sumbar kemudian memberikan pembinaan kepada para pendaki. Mereka diberi penjelasan bahwa aktivitas pendakian di Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Marapi untuk sementara belum dapat dilakukan.
Khusus Gunung Singgalang dan Gunung Tandikat, penutupan dilakukan karena sarana dan prasarana pendukung dinilai masih minim.
Petugas masih menyiapkan berbagai kebutuhan keselamatan sebelum nantinya kawasan dibuka kembali. Sarana yang dimaksud di antaranya rambu-rambu serta penunjuk arah menuju jalur pendakian.
Selain itu, BKSDA juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan.Selama penutupan berlangsung, pengawasan terus diperketat. Unsur BKSDA, TNI, Polri, serta masyarakat setempat dilibatkan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan konservasi tersebut
"Pengawasan terus kami lakukan terutama pada saat momentum krusial seperti 17 Agustus dan pergantian malam tahun baru," ujarnya.
BKSDA menegaskan, siapa pun yang tetap mencoba masuk tanpa izin akan ditindak dan diberikan pembinaan. Langkah ini diambil agar kejadian pendaki liar Gunung Singgalang tidak kembali terulang selama masa penutupan masih berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Mencari Diri Sendiri di Atas Awan: Mengapa Kamu Perlu Mencoba Mendaki Sekali Seumur Hidup
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp
-
Pendaki Meninggal Dunia Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI