SuaraSumbar.id - Petisi bertajuk "Selamatkan Pesisir Selatan" menggema. Belasan ribu warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah menanda tangani petisi yang mendukung kepemimpinan Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati Rudi Hariyansyah.
Koordinator Petisi Selamatkan Pessel, M. Adli mengatakan, petisi ini lahir untuk menghalangi niat pihak-pihak tak bertanggungjawab yang ingin mengganggu roda pemerintahan yang baru saja berjalan.
"Dalam 5 tahun terakhir, kondisi daerah sedang tidak baik-baik saja. Terjadi kemunduran dari segala bidang, baik sosial, ekonomi maupun budaya. Indikatornya dapat dilihat dari data BPS," katanya kepada wartawan di Pesisir Selatan, Sabtu (6/3/2021).
Atas kondisi itu, pada Pilkada 2020 lalu, masyarakat menumpangkan harapan kepada Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah yang baru saja dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pessel. Bahkan, pasangan ini berhasil menumbangkan incumbent karena masyarakat ingin Pessel kembali berjaya.
"Sebelum harapan itu terwujud, ada pihak-pihak yang ingin merenggutnya. Mereka yang tidak ingin melihat tumpah darah kami sejahtera. Mereka yang tidak ingin melihat putera-puteri Pessel tumbuh dengan segudang prestasi," katanya.
Dia berharap, upaya-upaya buruk untuk menggulingkan Rusma Yul Anwar sebagai Bupati Pesisir Selatan bisa dihentikan.
Berikut poin yang disepakati dalam Petisi Selamatkan Pesisir Selatan:
1. Mendesak Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan.
2. Memberikan kepercayaan kepada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan.
3. Menegaskan agar DPRD tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.
4. Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.
5. Memohon pertimbangan Presiden RI, Joko Widodo mempertimbangkan petisi ini.
6. Melarang pihak-pihak tak bertanggungjawab mencari keuntungan dalam persoalan ini.
"Kami tegaskan, kami tidak ingin keputusan demokrasi kami direnggut begitu saja," katanya.
Baca Juga: Pesisir Selatan Jawa Berpotensi Gempa dan Tsunami
Sebelumnya, kasasi Rusma Yul Anwar ditolak MA dan itu dimuat dalam situs resmi MA www.mahkamahagung.go.id. Penolakan tersebut dikeluarkan pada Rabu (22/2/2021) dengan perkara 31 K/PID.SUS-LH/2021.
Menanggapi hal itu, Rusma mengaku belum menerima salinan resmi. "Kita belum terima salinannya," singkatnya usai dirinya dilantik oleh Gubenur Sumbar, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Padang memutuskan bahwa Rusma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khusus menyangkut usaha dan kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan.
Dalam putusan itu, Rusma yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan dijatuhi pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan.
Atas putusan itu, Rusma mengajukan kasasi kepada MA terkait banding dari Pengadilan Tinggi Sumbar, namun ditolak.
Berita Terkait
-
Minta Jaksa Tuntut Bebas, Djoko Tjandra: Santai Saja, Ini Cuma Urusan Kecil
-
Jelang Sidang Tuntutan, Djoko Tjandra Tidak Merasa Tertekan
-
Truk Terbalik di Pesisir Selatan, Begini Kondisi Sopirnya
-
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Truk Seruduk Minibus di Pesisir Selatan, Seorang Tewas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan