Ombudsman Sumbar menduga, terjadinya dugaan penyelewengan ini sudah berawal dari niat jahat sejak awal. Apalagi, penyaluran proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) terindikasi melibatkan keluarga besar oknum pejabat Pemprov Sumbar.
"Ini bukan hanya soal penyimpangan pelayanan publik atau maladministrasi dalam pengadaan barang dan jasa. Namun diduga kuat ini sudah korupsi," katanya.
Hal itu juga ditegaskan Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. Menurutnya, dugaan ini harus lebih cepat diproses hukum. Sebab ini menyangkut rasa keadilan terhadap publik di tengah derita Covid-19.
Adel menegaskan, dugaan penyelewengan ini sudah terang. Dia berharap penegak hukum bisa menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Serta menemukan para pihak terlibat yang mungkin belum tergambar dalam LHP BPK.
"Biasanya, kejahatan seperti ini bukan kerja sendiri-sendiri. Belum lagi, aliran dananya. Bisa saja ngalir kemana-mana," tuturnya.
Bantahan Kepala BPBD Sumbar
Untuk diketahui, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Baca Juga: Pendemo Ini Awalnya Berapi-api saat Orasi, Ujungnya Malah Bikin Ngakak
Hanya saja, kerugian negara yang jelas ditemukan baru sekitar Rp4.847.000.000. Hal ini didapati dari LHP BKP soal pemahalan harga untuk handsanitizer ukuran 100 mililiter dan 50 mililiter.
Novrizon juga membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman, membantah terjadi penyelewengan tersebut.
"Tidak ada penyimpangan, soal indikasi oleh Pansus DPRD itu sudah tertulis dan kegunaannya sudah jelas. Di Buku Kas Umum (BKU) sudah ada rinciannya," kata Erman Rahman, dikutip dari Covesia.com - jaringa Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Erman mengatakan, jika Pansus DPRD Sumbar mengindikasikan sebesar Rp 49 miliar, tentu ditemukan kerugian negara dan berarti harus dikembalikan.
Berita Terkait
-
Terkait Penyelewengan Dana Covid-19, Massa Datangi Kantor Gubernur Sumbar
-
Tegas! DPRD Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diproses Hukum
-
Ruas Jalan Nasional di Lebak Rusak, Mahasiswa Demo: Mirip Kubangan Kerbau
-
Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
-
Pansus DPRD Bongkar Fakta Baru Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar