Ombudsman Sumbar menduga, terjadinya dugaan penyelewengan ini sudah berawal dari niat jahat sejak awal. Apalagi, penyaluran proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) terindikasi melibatkan keluarga besar oknum pejabat Pemprov Sumbar.
"Ini bukan hanya soal penyimpangan pelayanan publik atau maladministrasi dalam pengadaan barang dan jasa. Namun diduga kuat ini sudah korupsi," katanya.
Hal itu juga ditegaskan Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. Menurutnya, dugaan ini harus lebih cepat diproses hukum. Sebab ini menyangkut rasa keadilan terhadap publik di tengah derita Covid-19.
Adel menegaskan, dugaan penyelewengan ini sudah terang. Dia berharap penegak hukum bisa menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Serta menemukan para pihak terlibat yang mungkin belum tergambar dalam LHP BPK.
"Biasanya, kejahatan seperti ini bukan kerja sendiri-sendiri. Belum lagi, aliran dananya. Bisa saja ngalir kemana-mana," tuturnya.
Bantahan Kepala BPBD Sumbar
Untuk diketahui, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Baca Juga: Pendemo Ini Awalnya Berapi-api saat Orasi, Ujungnya Malah Bikin Ngakak
Hanya saja, kerugian negara yang jelas ditemukan baru sekitar Rp4.847.000.000. Hal ini didapati dari LHP BKP soal pemahalan harga untuk handsanitizer ukuran 100 mililiter dan 50 mililiter.
Novrizon juga membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman, membantah terjadi penyelewengan tersebut.
"Tidak ada penyimpangan, soal indikasi oleh Pansus DPRD itu sudah tertulis dan kegunaannya sudah jelas. Di Buku Kas Umum (BKU) sudah ada rinciannya," kata Erman Rahman, dikutip dari Covesia.com - jaringa Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Erman mengatakan, jika Pansus DPRD Sumbar mengindikasikan sebesar Rp 49 miliar, tentu ditemukan kerugian negara dan berarti harus dikembalikan.
Berita Terkait
-
Terkait Penyelewengan Dana Covid-19, Massa Datangi Kantor Gubernur Sumbar
-
Tegas! DPRD Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diproses Hukum
-
Ruas Jalan Nasional di Lebak Rusak, Mahasiswa Demo: Mirip Kubangan Kerbau
-
Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
-
Pansus DPRD Bongkar Fakta Baru Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026