Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 08 Maret 2021 | 17:57 WIB
Aksi demonstrasi desakan penuntasan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Sumbar. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Polemik penyelewengan dana Covid-19 Sumbar masih terus bergulir. Kali ini, ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (8/3/2021).

Mereka menuntut agar Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman dicopot dari jabatannya. Sebab, dugaan penyelewengan yang mencapai Rp 4,9 miliar itu disebut-sebut menyeret nama istri Kepala BPBD Sumbar dan anggaran itu memang dicairkan melalui BPBD Sumbar.

Aksi tersebut dilakukan massa gabungan dari Pergerakan Milenial Minang (PMM), Ganda NKRI, Ampera Sumbar, Garda Empat Pilar (Gelar) Nusantara, dan Mahasiswa Piaman Lingkaran.

Dari pantauan SuaraSumbar.id, ratusan polisi tampa berjaga-jaga mengantisipasi kericuhan demonstrasi. Massa sampai sekitar pukul 14.30 WIB di kantor BPBD Sumbar.

Baca Juga: Pendemo Ini Awalnya Berapi-api saat Orasi, Ujungnya Malah Bikin Ngakak

Setelah itu, mereka bertolak ke depan kantor Gubernur Sumbar dan mulai menyampaikan orasinya dan meminta gubernur keluar menemuinya untuk mediasi.

Karena tak ditanggapi, massa kemudian bertolak ke depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Disana, mereka kembali berorasi dan meminta pihak kepolisian terus mengusut kasus tersebut.

"Kami minta pemerintah provinsi mengusut tuntas dugaan penyelesaian dana Covid-19 Sumbar," kata salah satu orator.

"Tangkap maling. Tangkap maling," sambut riuh perserta aksi lainnya.

Dalam orasinya, peserta aksi juga meminta kepala BPBD Sumbar dicopot dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oknum yang terlibat.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Anggota DPR RI Minta Usut Tuntas

Koordinator Aksi, Fikri Haldi mengatakan, kasus dugaan korupsi ini meski terus dikawal dan disuarakan. Mengingat uang yang diselewengkan menyangkut masyarakat Sumbar.

"Kami menuntut kepada pihak berwenang untuk mencari aliran-aliran dana tersebut. Karena 4,9 miliar itu adalah hak masyarakat," imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi demo masih berlangsung didepan Mapolda Sumbar dan belum ditanggapi pihak terkait. Sementara Mobil Mengurai Massa (Raisa) tampak dikerahkan ke lokasi demo.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga mendesak dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar diproses secara hukum. Pihak Ombudsman menilai, temuan tersebut bukan saja menyangkut maladministrasi, namun sudah mengarah ke tindakan korupsi.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, temuan dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar ini, sudah saatnya masuk ke ranah hukum.

"Jika membaca LHP dan menyimak sidang-sidang Pansus DPRD Sumbar soal anggaran Covid-19 ini, maka nampak sekali ada indikasi untuk mengambil kesempatan dengan dalih kedaruratan," kata Yefri Heriani dalam siaran persnya yang diterima SuaraSumbar.id, Rabu (3/3/2021).

Load More