SuaraSumbar.id - Oknum polisi yang diduga menembak mati DPO kasus dugaan judi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka yang merupakan personel Polres Solok Selatan berinisial Ks dengan pangkat Brigadir itu, kini ditahan di sel tahanan Polda Sumbar.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Bayu Setianto.
"Prosesnya sama dengan dengan pidana biasa. Sudah dilakukan penahanan, tapi belum tahu sampai kapan," kata Satake Bayu, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Kasus Penembakan DPO di Sumbar, Satu Polisi Ditetapkan Tersangka
Ks merupakan satu dari enam personel yang telah diperiksa tim dari Polda Sumbar. Dalam pemeriksaan itu, Ks diproses secara pidana. Sedangkan lima rekannya baru sebatas sebagai saksi.
"Pelaku yang menembak itu diajukan untuk proses pidana. Untuk lima personel lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus pidana. Untuk sidang kode etik Brigadir Ks akan ditentukan saat sidang," katanya.
Penasehat Hukum (PH) Keluarga DS, Guntur Abdurrahman Guntur berharap dan menekankan agar proses hukum kasus penembakkan ini adalah kasus dugaan pembunuhan.
Menurutnya, seseorang yang ditembak di bagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan, melainkan pembunuhan.
"Kepada kepolisian kami mengharapkan yang dikejar itu adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran SOP. Harga nyawa seseorang tidak semurah itu," tegasnya.
Baca Juga: PHBI Sumbar Desak Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Dipecat
Sebelumnya, pihak keluarga DPO berinisial DS telah membuka suara dan mengklaim bahwa kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan.
Hal itu disampaikan salah eorang sepupu dari istri DS, Benni Endo Mahatta. Diakuinya, pihak keluarga meminta keadilan kepada Kapolri atas insiden penembakan itu.
Apalagi, peristiwa penembakan disaksikan langsung istri DS dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
"Yang jelas, kami berharap dan terus meminta keadilan. Kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ada sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
Kenapa AKP Ulil Ditembak? Bisa-bisanya AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok saat Diperiksa Propam
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!