SuaraSumbar.id - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan terus menyelidiki kasus penembahan tersangka judi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga orang anggota sudah diperiksa atas kejadian kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyelidikan dilakukan atas kasus yang penembakan DPO judi yang berujung penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu. Penyelidikan bertujuan mengkaji fakta penagkapan yang dilakukan anggota polsek.
"Kami telah menurunkan tim dari Propam dan Irwasda untuk mengecek kebenaran penangkapan apakah sesuai dengan SOP atau tidak," kata Satake kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Diakuinya, Polda Sumbar telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga yang meninggal. Pertemuan kepada pihak keluarga diwakili Waka Polda, Brigjen Pol Edi Mardianto.
"Sehingga jika ditemukan ada keselahan prosedur, atas penangkapan tersebut. Pihak Polda juga akan melakukan tindakan tegas dan menegakkan hukum yang berlaku," tegasnya.
Satake mengaku telah memeriksa sebanyak tiga anggota yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai laporan yang diterima dan kemungkinan masih ada yang akan diperiksa.
"Sementara di Solok Selatan masih dilakukan pengamanan dari Brimob. Kita sampaikan juga kepada masyarakat agar membantu supaya situasi kembali kondusif," imbuhny ia.
Pihak keluarga DPO berinisial DS yang ditembak mati juga sudah membeberkan kronologis penembakan yang dilakukan polisi tersebut.
Hal itu disampaikan salah seorang sepupu dari istri DS, Benni Endo Mahatta.
Baca Juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
Pihak keluarga meminta keadilan kepada Kapolri atas insiden penembakan tersebut, apalagi peristiwa penembakan disaksikan langsung istri Deki Susanto dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
"Yang jelas, kami berharap dan terus meminta keadilan. Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ada sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Kapolda Sebut Sumbar Gudang Narkoba, 50 Kilogram Sabu Disita di Padang!
-
CEK FAKTA: Wapres Gibran Imbau Ormas Kumpulkan Sedekah untuk Pembangunan IKN
-
CEK FAKTA: Viral Token Gratis PLN September 2025 Rp 250 Ribu, Tautan Beredar!
-
Rezeki Pagi Takkan Tertukar, Klik 3 Link Asli Ini dan Saldo DANA 349.000 Masuk ke Dompet Digitalmu
-
Stres dan Kurang Tidur Hancurkan Kualitas Sperma, Pria Wajib Waspada!