SuaraSumbar.id - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan terus menyelidiki kasus penembahan tersangka judi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga orang anggota sudah diperiksa atas kejadian kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyelidikan dilakukan atas kasus yang penembakan DPO judi yang berujung penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu. Penyelidikan bertujuan mengkaji fakta penagkapan yang dilakukan anggota polsek.
"Kami telah menurunkan tim dari Propam dan Irwasda untuk mengecek kebenaran penangkapan apakah sesuai dengan SOP atau tidak," kata Satake kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Diakuinya, Polda Sumbar telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga yang meninggal. Pertemuan kepada pihak keluarga diwakili Waka Polda, Brigjen Pol Edi Mardianto.
"Sehingga jika ditemukan ada keselahan prosedur, atas penangkapan tersebut. Pihak Polda juga akan melakukan tindakan tegas dan menegakkan hukum yang berlaku," tegasnya.
Satake mengaku telah memeriksa sebanyak tiga anggota yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai laporan yang diterima dan kemungkinan masih ada yang akan diperiksa.
"Sementara di Solok Selatan masih dilakukan pengamanan dari Brimob. Kita sampaikan juga kepada masyarakat agar membantu supaya situasi kembali kondusif," imbuhny ia.
Pihak keluarga DPO berinisial DS yang ditembak mati juga sudah membeberkan kronologis penembakan yang dilakukan polisi tersebut.
Hal itu disampaikan salah seorang sepupu dari istri DS, Benni Endo Mahatta.
Baca Juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
Pihak keluarga meminta keadilan kepada Kapolri atas insiden penembakan tersebut, apalagi peristiwa penembakan disaksikan langsung istri Deki Susanto dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
"Yang jelas, kami berharap dan terus meminta keadilan. Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ada sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu