SuaraSumbar.id - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan terus menyelidiki kasus penembahan tersangka judi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga orang anggota sudah diperiksa atas kejadian kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyelidikan dilakukan atas kasus yang penembakan DPO judi yang berujung penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu. Penyelidikan bertujuan mengkaji fakta penagkapan yang dilakukan anggota polsek.
"Kami telah menurunkan tim dari Propam dan Irwasda untuk mengecek kebenaran penangkapan apakah sesuai dengan SOP atau tidak," kata Satake kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Diakuinya, Polda Sumbar telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga yang meninggal. Pertemuan kepada pihak keluarga diwakili Waka Polda, Brigjen Pol Edi Mardianto.
"Sehingga jika ditemukan ada keselahan prosedur, atas penangkapan tersebut. Pihak Polda juga akan melakukan tindakan tegas dan menegakkan hukum yang berlaku," tegasnya.
Satake mengaku telah memeriksa sebanyak tiga anggota yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai laporan yang diterima dan kemungkinan masih ada yang akan diperiksa.
"Sementara di Solok Selatan masih dilakukan pengamanan dari Brimob. Kita sampaikan juga kepada masyarakat agar membantu supaya situasi kembali kondusif," imbuhny ia.
Pihak keluarga DPO berinisial DS yang ditembak mati juga sudah membeberkan kronologis penembakan yang dilakukan polisi tersebut.
Hal itu disampaikan salah seorang sepupu dari istri DS, Benni Endo Mahatta.
Baca Juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
Pihak keluarga meminta keadilan kepada Kapolri atas insiden penembakan tersebut, apalagi peristiwa penembakan disaksikan langsung istri Deki Susanto dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
"Yang jelas, kami berharap dan terus meminta keadilan. Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ada sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari