SuaraSumbar.id - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan terus menyelidiki kasus penembahan tersangka judi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga orang anggota sudah diperiksa atas kejadian kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyelidikan dilakukan atas kasus yang penembakan DPO judi yang berujung penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu. Penyelidikan bertujuan mengkaji fakta penagkapan yang dilakukan anggota polsek.
"Kami telah menurunkan tim dari Propam dan Irwasda untuk mengecek kebenaran penangkapan apakah sesuai dengan SOP atau tidak," kata Satake kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Diakuinya, Polda Sumbar telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga yang meninggal. Pertemuan kepada pihak keluarga diwakili Waka Polda, Brigjen Pol Edi Mardianto.
Baca Juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
"Sehingga jika ditemukan ada keselahan prosedur, atas penangkapan tersebut. Pihak Polda juga akan melakukan tindakan tegas dan menegakkan hukum yang berlaku," tegasnya.
Satake mengaku telah memeriksa sebanyak tiga anggota yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai laporan yang diterima dan kemungkinan masih ada yang akan diperiksa.
"Sementara di Solok Selatan masih dilakukan pengamanan dari Brimob. Kita sampaikan juga kepada masyarakat agar membantu supaya situasi kembali kondusif," imbuhny ia.
Pihak keluarga DPO berinisial DS yang ditembak mati juga sudah membeberkan kronologis penembakan yang dilakukan polisi tersebut.
Hal itu disampaikan salah seorang sepupu dari istri DS, Benni Endo Mahatta.
Baca Juga: Persekutuan Gereja Nilai Ada Pihak yang 'Menggoreng' Isu Jilbab di Sumbar
Pihak keluarga meminta keadilan kepada Kapolri atas insiden penembakan tersebut, apalagi peristiwa penembakan disaksikan langsung istri Deki Susanto dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
"Yang jelas, kami berharap dan terus meminta keadilan. Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ada sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
-
Saling Serang! Debat Pilkada Sumbar Panas, Mahyeldi Vs Epyardi Adu Argumen Sengit
-
Ibu Muda Terpaksa Jual Diri, Muncikari Kantongi Rp200 Ribu Sekali Kencan
-
Debat Panas Cagub Sumbar: Adu Gagasan Mahyeldi-Vasco vs Epyardi-Ekos
-
Aksi Nekat! Buruh Bangunan Gasak Tas Perawat di Loker RS Padang