SuaraSumbar.id - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan terus menyelidiki kasus penembahan tersangka judi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga orang anggota sudah diperiksa atas kejadian kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyelidikan dilakukan atas kasus yang penembakan DPO judi yang berujung penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu. Penyelidikan bertujuan mengkaji fakta penagkapan yang dilakukan anggota polsek.
"Kami telah menurunkan tim dari Propam dan Irwasda untuk mengecek kebenaran penangkapan apakah sesuai dengan SOP atau tidak," kata Satake kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Diakuinya, Polda Sumbar telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga yang meninggal. Pertemuan kepada pihak keluarga diwakili Waka Polda, Brigjen Pol Edi Mardianto.
"Sehingga jika ditemukan ada keselahan prosedur, atas penangkapan tersebut. Pihak Polda juga akan melakukan tindakan tegas dan menegakkan hukum yang berlaku," tegasnya.
Satake mengaku telah memeriksa sebanyak tiga anggota yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai laporan yang diterima dan kemungkinan masih ada yang akan diperiksa.
"Sementara di Solok Selatan masih dilakukan pengamanan dari Brimob. Kita sampaikan juga kepada masyarakat agar membantu supaya situasi kembali kondusif," imbuhny ia.
Pihak keluarga DPO berinisial DS yang ditembak mati juga sudah membeberkan kronologis penembakan yang dilakukan polisi tersebut.
Hal itu disampaikan salah seorang sepupu dari istri DS, Benni Endo Mahatta.
Baca Juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
Pihak keluarga meminta keadilan kepada Kapolri atas insiden penembakan tersebut, apalagi peristiwa penembakan disaksikan langsung istri Deki Susanto dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
"Yang jelas, kami berharap dan terus meminta keadilan. Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ada sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang
-
Kondisi 2 Anak Korban Kekerasan Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang, Ditendang hingga Dipukul Kayu
-
Terobosan di Balik Foldable Tertipis dan Tercanggih dari Samsung
-
Tragis! 2 Rumah Terbakar di Agam, Satu Korban Tewas Terpanggang
-
Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur di Sumbar Meningkat Tajam, Polda Catat Lonjakan Tilang!