SuaraSumbar.id - Personel polisi yang menembak mati seorang DPO judi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bakal diproses secara pidana.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, Polda Sumbar telah memeriksa enam personel Polres Solok Selatan.
Dari 6 personel itu, satu di antaranya diajukan untuk diproses pidana. Oknum polisi berpangkat Brigadir itu bertugas di Satreskrim.
"Tadi malam kami telah melakukan gelar perkara dan enam personel diperiksa. Alhasil, satu personel diajukan proses pidana. Sedangkan lima personel lainnya diperiksa sebagai saksi," kata Satake kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, PH Korban: Dugaan Pembunuhan
Menurut Satake, pengajuan satu personel itu untuk diperiksa pidana setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka DPO yang ditembak mati tersebut. Saat ini, polisi tersebut juga sudah dibebastugaskan.
"Personel yang diproses pidana, bukan berarti kami memutuskan terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan. Hasilnya kita lihat di persidangan nanti," katanya.
Sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) keluarga DS, Guntur Abdurrahman berharap dan menekankan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut adalah dugaan pembunuhan.
"Seseorang yang ditembak dibagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan melainkan pembunuhan," katanya.
Guntur berharap agar yang dikejar itu adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran SOP. Menurutnya, harga nyawa seseorang tidak semurah itu.
Baca Juga: Gudang Dekat Karantina Covid-19 di Asrama Haji Padang Terbakar
Selain itu, keluarga DS pun juga telah membuka suara dan mengklaim bahwa kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan.
Berita Terkait
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan