SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima laporan masyarakat Limapuluh Kota yang terkena dampak proyek jalan tol Padang-Pekanbaru. Diketahui, sebanyak lima Nagari yang terkena dampak atas pembangunan tol tersebut.
Kepala Ombudsman Yefri Hariani mengaku, masyarakat dalam pembangunan tol tidak pernah melakukan penolakan terhadap segala bentuk pembangunan. Tetapi mereka mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dampak dari pembangunan tersebut.
"Mereka mengharapkan ada pertimbangan kalau terjadi pembangunan maka secara kekauman mereka, besar kemungkinan akan terpecah-pecah dan itu bagian yang sangat berdasar bagi mereka dan itu adalah dampak sosial budayanya," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (29/1/2021).
Kemudian dampak secara ekonominya, menurut Yefri, disana adalah sumber penghidupan. Kemudian dalam perencanaan pembangunan persoalan dampak ekonomi akan kuat sekali untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah.
"Tapi, mungkin ini yang belum tersampaikan secara langsung dan kami transparan, agar mereka bisa bertemu dengan pimpinan-pimpinan daerah dan tentunya disini kami bisa mengimbau pimpinan daerah untuk menerima dan mendengarkan uneg-uneg, karena mereka akan menjadi bagian dari pembangunan tersebut," katanya.
Kemudian terkait laporan, Yefri mengaku belum ada melakukan pemeriksaan awal. Jadi belum sampai dengan dugaan maladministrasi karena masih pemeriksaan dokumen dan belum sampai pemeriksaan materialnya. Kalau sudah sampai, maka akan diketahui dugaannya seperti apa.
"Karena ini tidak seperti kasus SMK N 2 yang jelas didepan mata, dokumen nya sudah kita lihat jadi kita tahu dugaannya seperti ini. Tapi kalau yang ini tentu harus diperiksa dokumennnya satu persatu," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Format 50 Kota, Ezi Fitriana menegaskan bahwa warga 50 Kota yang tergabung dalam Format menyimpulkan adanya maladministrasi dalam rancangan pembangunan tol Padang-Pekanbaru.
"Mulai dari pemancangan tanpa sosialisasi, tanpa partisipasi masyarakat. Proses yang yang dilakukan selama ini hanya melalui foto satelit," kata Ezi Fitriana kepada wartawan saat mendatangi kantor Ombudsman Sumbar.
Menurutnya, pihak terkait memproses rencana pembangunan tol yang melewati Limapuluh Kota hanya dari foto satelit.
Sebetulnya, kata Ezi, masyarakat sudah menolak dan menyatakan tidak sepakat dengan berbagai macam pertimbangan. Di antaranya, trase ini melalui lahan produktif dan pemukiman padat penduduk.
"Juga akan merusak sendi-sendi adat budaya masyarakat yang selama ini dipertahankan. Akan hilang nya beberapa kaum sepasukan. Akan tetapi, semua pertimbangan belum didengarkan dan tidak didengarkan pihak penyelenggara dan mereka terus saja melanjutkan prosesnya," katanya.
Menurut Ezi, pihaknya terus memperjuangan penolakan ini. Mulai dari menyurati pihak-pihak terkait dengan membuat berita acara kesepakatan dengan 5 nagari yang terdampak jalan tol. Masing-masing, Nagari Lubuk Batingkok, Koto Tangah Simalanggang, Koto Baru Simalanggang, Taeh Baru, dan Nagari Gurun.
"Kami masing-masing Nagari sudah membuat kesepakatan bersama dengan masyarakat dan sudah mengirimkan surat untuk semua instansi terkait. Mulai dari tingkat kota kabupaten hingga nasional. Sampai saat ini belum ada yang merespon," tuturnya.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat hearing bersama DPRD Sumbar. Namun semua proses kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru tetap dilanjutkan.
"Rencana itu sudah mulai melakukan pemetaan sudah mulai melakukan inventarisir lahan dan sudah punya target-target dalam pembebasan lahan. Terjadi simpang siur informasi ketidakkonsistenan mereka dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
"Katanya masih tahap awal, masih rencana dan belum apa-apanya dan ini masih memungkinkan untuk dirubah. Tapi seakan-akan intervensi dan intimidasi kepada masyarakat. Kalau masyarakat menolak, jalan tol nggak bakal ada di Sumbar. Kita masyarakat yang terdampak seakan-akan dijadikan musuh bersama masyarakat Sumbar dalam upaya menggagalkan pembangunan jalan tol," katanya.
"Kita minta Ombudsman bertemu dengan pemegang kebijakan agar mereka juga bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat yang terdampak dan bisa menjadi pertimbangan gubernur dalam memberi kebijakan," sambungnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Aksi Nyata BRI Dukung Ombudsman dalam Evaluasi Persyaratan Agunan KUR
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan