SuaraSumbar.id - Tersangka YN (40), oknum ASN yang membantu suaminya AF (36) dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis 27 tahun di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Permohonan itu disampaikan penasehat hukum YN yang bernama M. Idris. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Reskrim Polres Bukittinggi pada Rabu (27/1/2021).
"Pertimbangannya karena tersangka YN mempunyai anak 4 orang yang masih kecil. Anak bungsunya masih berusia 2 tahun dan masih menyusu," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Idris, empat anak YN masih sangat kecil-kecil. Anak sulungnya berusia 13 tahun, kedua 10 tahun, ketiga 5 tahun dan yang keempat berusia 2 tahun.
"Jaminan penahanannya adalah pengacara dan orang tuanya. Dalam hal ini kita mempertimbangkan sisi kemanusiaan ibu dan anaknya yang masih kecil dengan perjanjian tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Saat ini, kata Idris, kliennya tersangka YN sudah dipindahkan ke tahanan Polsek Kota dan disatukan dengan tahanan wanita lainnya.
Seperti diketahui, kasus suami-istri terlibat pemerkosaan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Bukittinggi pada tanggal 19 Januari 2021 atau sebulan setelah kejadian itu berlangsung.
"Awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1/2021).
Korban berinisial S melaporkan kasus ini karena takut terus-terusan menjadi korban. Dia lalu mencari pengacara untuk mendampinginya melapor.
Baca Juga: Akui Kesalahan Aturan Wajib Jilbab, Disdik Sumbar Surati Semua Sekolah
Sementara itu, istrinya YN mengaku membantu suaminya memperkosa wanita itu karena takut diceraikan.
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Ibu Pencuri Duit 60 Juta Bareng Anak di Bukittinggi Diciduk
-
Komnas Perempuan Bela Istri yang Bantu Suami Memperkosa di Bukittinggi
-
Curi Uang Rp 60 Juta Bareng Ibu, Wanita Hamil Diciduk Polisi Bukittinggi
-
ASN Bukittinggi Bantu Beli Kondom dan Buka Baju Gadis yang Diperkosa Suami
-
5 Lagi Penjarah Toko Plastik di Bukittinggi Diringkus, Semuanya Karyawan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi