SuaraSumbar.id - Tersangka YN (40), oknum ASN yang membantu suaminya AF (36) dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis 27 tahun di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Permohonan itu disampaikan penasehat hukum YN yang bernama M. Idris. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Reskrim Polres Bukittinggi pada Rabu (27/1/2021).
"Pertimbangannya karena tersangka YN mempunyai anak 4 orang yang masih kecil. Anak bungsunya masih berusia 2 tahun dan masih menyusu," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Idris, empat anak YN masih sangat kecil-kecil. Anak sulungnya berusia 13 tahun, kedua 10 tahun, ketiga 5 tahun dan yang keempat berusia 2 tahun.
Baca Juga: Akui Kesalahan Aturan Wajib Jilbab, Disdik Sumbar Surati Semua Sekolah
"Jaminan penahanannya adalah pengacara dan orang tuanya. Dalam hal ini kita mempertimbangkan sisi kemanusiaan ibu dan anaknya yang masih kecil dengan perjanjian tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Saat ini, kata Idris, kliennya tersangka YN sudah dipindahkan ke tahanan Polsek Kota dan disatukan dengan tahanan wanita lainnya.
Seperti diketahui, kasus suami-istri terlibat pemerkosaan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Bukittinggi pada tanggal 19 Januari 2021 atau sebulan setelah kejadian itu berlangsung.
"Awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1/2021).
Korban berinisial S melaporkan kasus ini karena takut terus-terusan menjadi korban. Dia lalu mencari pengacara untuk mendampinginya melapor.
Baca Juga: DPO Judi Ditembak Mati, Massa Ngamuk dan Serang Kantor Polsek di Sumbar
Sementara itu, istrinya YN mengaku membantu suaminya memperkosa wanita itu karena takut diceraikan.
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Ibu Pencuri Duit 60 Juta Bareng Anak di Bukittinggi Diciduk
-
Komnas Perempuan Bela Istri yang Bantu Suami Memperkosa di Bukittinggi
-
Curi Uang Rp 60 Juta Bareng Ibu, Wanita Hamil Diciduk Polisi Bukittinggi
-
ASN Bukittinggi Bantu Beli Kondom dan Buka Baju Gadis yang Diperkosa Suami
-
5 Lagi Penjarah Toko Plastik di Bukittinggi Diringkus, Semuanya Karyawan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!