SuaraSumbar.id - Tersangka YN (40), oknum ASN yang membantu suaminya AF (36) dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis 27 tahun di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Permohonan itu disampaikan penasehat hukum YN yang bernama M. Idris. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Reskrim Polres Bukittinggi pada Rabu (27/1/2021).
"Pertimbangannya karena tersangka YN mempunyai anak 4 orang yang masih kecil. Anak bungsunya masih berusia 2 tahun dan masih menyusu," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Idris, empat anak YN masih sangat kecil-kecil. Anak sulungnya berusia 13 tahun, kedua 10 tahun, ketiga 5 tahun dan yang keempat berusia 2 tahun.
"Jaminan penahanannya adalah pengacara dan orang tuanya. Dalam hal ini kita mempertimbangkan sisi kemanusiaan ibu dan anaknya yang masih kecil dengan perjanjian tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Saat ini, kata Idris, kliennya tersangka YN sudah dipindahkan ke tahanan Polsek Kota dan disatukan dengan tahanan wanita lainnya.
Seperti diketahui, kasus suami-istri terlibat pemerkosaan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Bukittinggi pada tanggal 19 Januari 2021 atau sebulan setelah kejadian itu berlangsung.
"Awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1/2021).
Korban berinisial S melaporkan kasus ini karena takut terus-terusan menjadi korban. Dia lalu mencari pengacara untuk mendampinginya melapor.
Baca Juga: Akui Kesalahan Aturan Wajib Jilbab, Disdik Sumbar Surati Semua Sekolah
Sementara itu, istrinya YN mengaku membantu suaminya memperkosa wanita itu karena takut diceraikan.
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Ibu Pencuri Duit 60 Juta Bareng Anak di Bukittinggi Diciduk
-
Komnas Perempuan Bela Istri yang Bantu Suami Memperkosa di Bukittinggi
-
Curi Uang Rp 60 Juta Bareng Ibu, Wanita Hamil Diciduk Polisi Bukittinggi
-
ASN Bukittinggi Bantu Beli Kondom dan Buka Baju Gadis yang Diperkosa Suami
-
5 Lagi Penjarah Toko Plastik di Bukittinggi Diringkus, Semuanya Karyawan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
BKSDA Larang Mendaki Gunung Singgalang, Pendakian Ditutup!
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Erupsi Gunung Marapi 35 Detik, Kolom Abu Tak Teramati
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?