SuaraSumbar.id - Seorang ibu-ibu berinisial YA (44) diringkus jajaran Polsek Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/1/2021) sore.
Sebelumnya, YA yang diduga mencuri bareng anaknya itu sempat dinyatakan buron. Dia diciduk polisi di kawasan Padang Luar, Kota Bukittinggi.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, ibu dan anak itu mencuri uang sebesar Rp 60 juta di dalam tas yang terletak di Toko Gorden, Aur Kuning, Bukittinggi.
"Mereka mencuri tas. Si anak berperan mengalihkan perhatian pedagang toko dan ibunya yang mengambil tas tersebut," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial DN (19) ditangkap jajaran Polsek Kota Bukittinggi, Selasa (26/1/2021) dini hari.
Warga Matur, Kabupaten Agam itu diduga melakukan tindak pidana pencurian bersama-sama dengan ibunya yang saat itu belum ditangkap.
AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka DN ditangkap di kediamannya dan disaksikan langsung oleh suaminya.
"Tersangka sedang hamil 5 bulan. Dia kami amankan beserta barang bukti hasil curian. Tersangka DN beraksi bersama sang ibu yang saat ini masih buron," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, aksi pencurian itu terjadi pada Maret 2019 lalu. Tersangka DN beraksi maling bersama ibunya di salah satu toko di kawasan Aur Kuning, Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Wanita Hamil 7 Bulan Ditangkap Gegara Nekat Jualan Sabu
Tersangka mencuri uang sebesar Rp 60 juta di dalam sebuah tas yang ada di toko tersebut.
Saat itu, tersangka DN mengelabui pemilik toko dengan bertanya-tanya harga. Sedangkan ibunya berupaya mengambil tas yang berisi uang puluhan juta itu.
Kepada polisi, tersangka DN mengaku uang hasil curian itu digunakan untuk membeli HP dan melunasi kendaraan yang dibelinya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Tukang Parkir Gagalkan Bunuh Diri Wanita Hamil di Cilegon
-
Malam Tahun Baru 2021, Jalan Menuju Pusat Kota Bukittinggi Ditutup
-
Sesalkan Objek Wisata Gratis 2 Hari, Kapolres Bukittinggi: Bisa Fatal
-
Anak Ini Curi Uang Hotel untuk Beli Lem dan Sewa PlayStation
-
Kakek Curi Uang Kotak Amal Musala di Lampung, Sempat Salat Sebelum Beraksi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!