SuaraSumbar.id - Seorang ibu-ibu berinisial YA (44) diringkus jajaran Polsek Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/1/2021) sore.
Sebelumnya, YA yang diduga mencuri bareng anaknya itu sempat dinyatakan buron. Dia diciduk polisi di kawasan Padang Luar, Kota Bukittinggi.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, ibu dan anak itu mencuri uang sebesar Rp 60 juta di dalam tas yang terletak di Toko Gorden, Aur Kuning, Bukittinggi.
"Mereka mencuri tas. Si anak berperan mengalihkan perhatian pedagang toko dan ibunya yang mengambil tas tersebut," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial DN (19) ditangkap jajaran Polsek Kota Bukittinggi, Selasa (26/1/2021) dini hari.
Warga Matur, Kabupaten Agam itu diduga melakukan tindak pidana pencurian bersama-sama dengan ibunya yang saat itu belum ditangkap.
AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka DN ditangkap di kediamannya dan disaksikan langsung oleh suaminya.
"Tersangka sedang hamil 5 bulan. Dia kami amankan beserta barang bukti hasil curian. Tersangka DN beraksi bersama sang ibu yang saat ini masih buron," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, aksi pencurian itu terjadi pada Maret 2019 lalu. Tersangka DN beraksi maling bersama ibunya di salah satu toko di kawasan Aur Kuning, Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Wanita Hamil 7 Bulan Ditangkap Gegara Nekat Jualan Sabu
Tersangka mencuri uang sebesar Rp 60 juta di dalam sebuah tas yang ada di toko tersebut.
Saat itu, tersangka DN mengelabui pemilik toko dengan bertanya-tanya harga. Sedangkan ibunya berupaya mengambil tas yang berisi uang puluhan juta itu.
Kepada polisi, tersangka DN mengaku uang hasil curian itu digunakan untuk membeli HP dan melunasi kendaraan yang dibelinya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Tukang Parkir Gagalkan Bunuh Diri Wanita Hamil di Cilegon
-
Malam Tahun Baru 2021, Jalan Menuju Pusat Kota Bukittinggi Ditutup
-
Sesalkan Objek Wisata Gratis 2 Hari, Kapolres Bukittinggi: Bisa Fatal
-
Anak Ini Curi Uang Hotel untuk Beli Lem dan Sewa PlayStation
-
Kakek Curi Uang Kotak Amal Musala di Lampung, Sempat Salat Sebelum Beraksi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kapan Awal Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah? Serentak di Seluruh Dunia
-
CEK FAKTA: Yusril Minta Tangkap dan Bubarkan Relawan Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: OJK Hapus Data dan Tagihan Pinjol Masyarakat Galbay, Benarkah?
-
Benarkah Istri Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar? Begini Faktanya
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya