SuaraSumbar.id - Seorang ibu-ibu berinisial YA (44) diringkus jajaran Polsek Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/1/2021) sore.
Sebelumnya, YA yang diduga mencuri bareng anaknya itu sempat dinyatakan buron. Dia diciduk polisi di kawasan Padang Luar, Kota Bukittinggi.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, ibu dan anak itu mencuri uang sebesar Rp 60 juta di dalam tas yang terletak di Toko Gorden, Aur Kuning, Bukittinggi.
"Mereka mencuri tas. Si anak berperan mengalihkan perhatian pedagang toko dan ibunya yang mengambil tas tersebut," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Wanita Hamil 7 Bulan Ditangkap Gegara Nekat Jualan Sabu
Sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial DN (19) ditangkap jajaran Polsek Kota Bukittinggi, Selasa (26/1/2021) dini hari.
Warga Matur, Kabupaten Agam itu diduga melakukan tindak pidana pencurian bersama-sama dengan ibunya yang saat itu belum ditangkap.
AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka DN ditangkap di kediamannya dan disaksikan langsung oleh suaminya.
"Tersangka sedang hamil 5 bulan. Dia kami amankan beserta barang bukti hasil curian. Tersangka DN beraksi bersama sang ibu yang saat ini masih buron," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, aksi pencurian itu terjadi pada Maret 2019 lalu. Tersangka DN beraksi maling bersama ibunya di salah satu toko di kawasan Aur Kuning, Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Komnas Perempuan Bela Istri yang Bantu Suami Memperkosa di Bukittinggi
Tersangka mencuri uang sebesar Rp 60 juta di dalam sebuah tas yang ada di toko tersebut.
Saat itu, tersangka DN mengelabui pemilik toko dengan bertanya-tanya harga. Sedangkan ibunya berupaya mengambil tas yang berisi uang puluhan juta itu.
Kepada polisi, tersangka DN mengaku uang hasil curian itu digunakan untuk membeli HP dan melunasi kendaraan yang dibelinya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Detik-detik Tukang Parkir Gagalkan Bunuh Diri Wanita Hamil di Cilegon
-
Malam Tahun Baru 2021, Jalan Menuju Pusat Kota Bukittinggi Ditutup
-
Sesalkan Objek Wisata Gratis 2 Hari, Kapolres Bukittinggi: Bisa Fatal
-
Anak Ini Curi Uang Hotel untuk Beli Lem dan Sewa PlayStation
-
Kakek Curi Uang Kotak Amal Musala di Lampung, Sempat Salat Sebelum Beraksi
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!