SuaraSumbar.id - Dua orang penambang ilegal kembali ditemukan tewas di kawasan pertambangan ilegal di Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Jasad keduanya ditemukan pada Rabu (13/1/2021) sore.
Kabib Kedaruratan dan Logistik BPBD Solok Selatan, Inroni Muharamsyah mengatakan, korban yang ditemukan tewas bernama Miyanto (51) dan Sulistiyono (41).
"Korban dievakuasi ke Puskesmas Abai dan dibawa ke Dharmasraya," katanya, dikutip Antara, Kamis (14/1/2021).
Dengan ditemukan 2 orang korban ini, total penambang yang tewas berjumlah 4 orang.
Sebelumnya, Polda Sumbar memastikan jumlah penambang yang tertimbun longsor tambang emas di Solok Selatan 9 orang. Hal ini meluruskan informasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, yang menyebut jumlah penambang tertimbun 6 orang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto meyebutkan, jumlah penambang yang tertimbun longsor tanah areal tambang totalnya 9 orang."Totalnya 9 orang dan 2 meninggal. Tiga orang yang selamat menjalani perawatan di Puskesmas Nagari Abai. Sedangkan dua lainnya masih dicari," katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) malam.
Satake juga memastikan bahwa aktivitas penambangan emas tersebut ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). "Itu (penambangan) tak berizin," bebernya.
Informasinya, peristiwa nahas itu terjadi Senin(11/1/2021). Dua korban meninggal dunia pertama ditemukan bernama Yudi Purnomo (32) dan Sugito (32). Sedangkan korban selamat bernama Rivan Syaifudin (28) dan Aji (30).Sementara itu, korban bernama Miyanto (51) dan Yulistiyono (51) juga telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang: Sopir Terpental, Pramugara Pingsan
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Jasad Fadly Satrianto, Co Pilot Sriwijaya Asal Sumbar
-
Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 111 Orang, Meninggal 6
-
Kisah Pilu Co Pilot Sriwijaya Air Asal Sumbar yang Segera Menikahi Dokter
-
Kisah Warga Sumbar Terhindar dari Tragedi Sriwijaya Air Gegara Ini
-
Polda Sumbar Endus Dugaan Pidana Kegiatan MTQ Nasional 2020
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis