SuaraSumbar.id - Dua orang penambang ilegal kembali ditemukan tewas di kawasan pertambangan ilegal di Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Jasad keduanya ditemukan pada Rabu (13/1/2021) sore.
Kabib Kedaruratan dan Logistik BPBD Solok Selatan, Inroni Muharamsyah mengatakan, korban yang ditemukan tewas bernama Miyanto (51) dan Sulistiyono (41).
"Korban dievakuasi ke Puskesmas Abai dan dibawa ke Dharmasraya," katanya, dikutip Antara, Kamis (14/1/2021).
Dengan ditemukan 2 orang korban ini, total penambang yang tewas berjumlah 4 orang.
Sebelumnya, Polda Sumbar memastikan jumlah penambang yang tertimbun longsor tambang emas di Solok Selatan 9 orang. Hal ini meluruskan informasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, yang menyebut jumlah penambang tertimbun 6 orang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto meyebutkan, jumlah penambang yang tertimbun longsor tanah areal tambang totalnya 9 orang."Totalnya 9 orang dan 2 meninggal. Tiga orang yang selamat menjalani perawatan di Puskesmas Nagari Abai. Sedangkan dua lainnya masih dicari," katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) malam.
Satake juga memastikan bahwa aktivitas penambangan emas tersebut ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). "Itu (penambangan) tak berizin," bebernya.
Informasinya, peristiwa nahas itu terjadi Senin(11/1/2021). Dua korban meninggal dunia pertama ditemukan bernama Yudi Purnomo (32) dan Sugito (32). Sedangkan korban selamat bernama Rivan Syaifudin (28) dan Aji (30).Sementara itu, korban bernama Miyanto (51) dan Yulistiyono (51) juga telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang: Sopir Terpental, Pramugara Pingsan
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Jasad Fadly Satrianto, Co Pilot Sriwijaya Asal Sumbar
-
Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 111 Orang, Meninggal 6
-
Kisah Pilu Co Pilot Sriwijaya Air Asal Sumbar yang Segera Menikahi Dokter
-
Kisah Warga Sumbar Terhindar dari Tragedi Sriwijaya Air Gegara Ini
-
Polda Sumbar Endus Dugaan Pidana Kegiatan MTQ Nasional 2020
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan