SuaraSumbar.id - Dua orang penambang ilegal kembali ditemukan tewas di kawasan pertambangan ilegal di Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Jasad keduanya ditemukan pada Rabu (13/1/2021) sore.
Kabib Kedaruratan dan Logistik BPBD Solok Selatan, Inroni Muharamsyah mengatakan, korban yang ditemukan tewas bernama Miyanto (51) dan Sulistiyono (41).
"Korban dievakuasi ke Puskesmas Abai dan dibawa ke Dharmasraya," katanya, dikutip Antara, Kamis (14/1/2021).
Dengan ditemukan 2 orang korban ini, total penambang yang tewas berjumlah 4 orang.
Sebelumnya, Polda Sumbar memastikan jumlah penambang yang tertimbun longsor tambang emas di Solok Selatan 9 orang. Hal ini meluruskan informasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, yang menyebut jumlah penambang tertimbun 6 orang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto meyebutkan, jumlah penambang yang tertimbun longsor tanah areal tambang totalnya 9 orang."Totalnya 9 orang dan 2 meninggal. Tiga orang yang selamat menjalani perawatan di Puskesmas Nagari Abai. Sedangkan dua lainnya masih dicari," katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) malam.
Satake juga memastikan bahwa aktivitas penambangan emas tersebut ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). "Itu (penambangan) tak berizin," bebernya.
Informasinya, peristiwa nahas itu terjadi Senin(11/1/2021). Dua korban meninggal dunia pertama ditemukan bernama Yudi Purnomo (32) dan Sugito (32). Sedangkan korban selamat bernama Rivan Syaifudin (28) dan Aji (30).Sementara itu, korban bernama Miyanto (51) dan Yulistiyono (51) juga telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang: Sopir Terpental, Pramugara Pingsan
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Jasad Fadly Satrianto, Co Pilot Sriwijaya Asal Sumbar
-
Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 111 Orang, Meninggal 6
-
Kisah Pilu Co Pilot Sriwijaya Air Asal Sumbar yang Segera Menikahi Dokter
-
Kisah Warga Sumbar Terhindar dari Tragedi Sriwijaya Air Gegara Ini
-
Polda Sumbar Endus Dugaan Pidana Kegiatan MTQ Nasional 2020
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen