SuaraSumbar.id - Dua orang penambang ilegal kembali ditemukan tewas di kawasan pertambangan ilegal di Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Jasad keduanya ditemukan pada Rabu (13/1/2021) sore.
Kabib Kedaruratan dan Logistik BPBD Solok Selatan, Inroni Muharamsyah mengatakan, korban yang ditemukan tewas bernama Miyanto (51) dan Sulistiyono (41).
"Korban dievakuasi ke Puskesmas Abai dan dibawa ke Dharmasraya," katanya, dikutip Antara, Kamis (14/1/2021).
Dengan ditemukan 2 orang korban ini, total penambang yang tewas berjumlah 4 orang.
Sebelumnya, Polda Sumbar memastikan jumlah penambang yang tertimbun longsor tambang emas di Solok Selatan 9 orang. Hal ini meluruskan informasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, yang menyebut jumlah penambang tertimbun 6 orang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto meyebutkan, jumlah penambang yang tertimbun longsor tanah areal tambang totalnya 9 orang."Totalnya 9 orang dan 2 meninggal. Tiga orang yang selamat menjalani perawatan di Puskesmas Nagari Abai. Sedangkan dua lainnya masih dicari," katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) malam.
Satake juga memastikan bahwa aktivitas penambangan emas tersebut ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). "Itu (penambangan) tak berizin," bebernya.
Informasinya, peristiwa nahas itu terjadi Senin(11/1/2021). Dua korban meninggal dunia pertama ditemukan bernama Yudi Purnomo (32) dan Sugito (32). Sedangkan korban selamat bernama Rivan Syaifudin (28) dan Aji (30).Sementara itu, korban bernama Miyanto (51) dan Yulistiyono (51) juga telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang: Sopir Terpental, Pramugara Pingsan
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Jasad Fadly Satrianto, Co Pilot Sriwijaya Asal Sumbar
-
Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 111 Orang, Meninggal 6
-
Kisah Pilu Co Pilot Sriwijaya Air Asal Sumbar yang Segera Menikahi Dokter
-
Kisah Warga Sumbar Terhindar dari Tragedi Sriwijaya Air Gegara Ini
-
Polda Sumbar Endus Dugaan Pidana Kegiatan MTQ Nasional 2020
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan