Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap

RH juga telah menjalani usaha kosmetik ilegal selama dua tahun lebih.

Suhardiman
Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
Barang bukti kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disita Bareskrim Polri. [ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku produksi kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor yang beroperasi selama dua tahun terakhir.
  • Pelaku memproduksi dan menjual kosmetik berbahaya mengandung merkuri melalui marketplace dengan rata-rata penjualan seratus paket setiap hari.
  • Produk yang dijual seharga Rp35 ribu per paket tersebut dibuat menggunakan bahan baku tanpa standar kesehatan farmasi.

SuaraSumbar.id - Kasus peredaran kosmetik ilegal kembali mencuat dan menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi kosmetik ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang berinisial RH selaku pemilik usaha, MR selaku pekerja, dan FA selaku kurir.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, RH tidak memiliki latar belakang farmasi.

Ia hanya lulusan SMK jurusan penerbangan. RH juga telah menjalani usaha kosmetik ilegal selama dua tahun lebih.

“Sejak bulan April tahun 2024, RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” katanya melansir Antara, Senin, 13 April 2026.

Produk Dijual Online, Laku Hingga 100 Paket Per Hari

Kosmetik ilegal uang diproduksi RH meliputi toner wajah, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Seluruh produk tersebut dijual secara daring melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari.

“Harga jual dalam bentuk paket, yakni satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan satu toner sebesar Rp35.000,” ujarnya.

Bahan Baku Dibeli Online Tanpa Standar Farmasi

Proses produksi kosmetik tersebut dilakukan dengan bahan-bahan yang dibeli secara daring, seperti alkohol, sabun batang, serta krim siang dan krim malam kiloan.

"Alkohol digunakan untuk membuat toner, sedangkan sabun batang digunakan untuk membuat sabun wajah," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengecekan sementara di laboratorium forensik, krim siang dan krim malam yang disita terdeteksi positif mengandung bahan kimia berbahaya merkuri.

Penyidik akan memeriksa lebih lanjut para saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti secara pro justitia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini