-
Klaim Rektor UGM akui Jokowi suap Rp 100 miliar terbukti hoaks.
-
UGM pastikan ijazah Jokowi asli dan dokumen akademik lengkap.
-
Cek Fakta tegaskan tuduhan suap dan ijazah palsu tidak benar.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial kembali menebar kabar menyesatkan soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini, unggahan tersebut mengklaim bahwa Rektor UGM mengaku Jokowi menyuap Rp100 miliar untuk mendapatkan ijazah palsu. Informasi itu diunggah akun Facebook bernama @Inara Utari. Berikut narasinya:
“Karena takut kampusnya ditutup Rektor U. G. M mengakuu bahws jokowi Suap 100 Milyar buat ijasah palsu.” Unggahan itu juga disertai kalimat emosional tentang matinya moral dan keadilan dalam dunia pendidikan.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax dengan kata kunci “Rektor UGM mengaku Jokowi menyuap Rp 100 miliar untuk ijazah palsu” di Google, tidak ditemukan sumber kredibel yang membenarkan pernyataan itu.
![Hoaks Rektor UGM mengaku Jokowi menyuap Rp100 miliar untuk mendapatkan ijazah palsu.. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/12/95288-hoaks.jpg)
Dalam laporan resmi di situs ugm.ac.id berjudul “Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo” yang terbit pada 21 Maret 2025, pihak UGM menegaskan bahwa Joko Widodo benar tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980, dan seluruh dokumen akademiknya lengkap serta valid.
Konfirmasi serupa juga disampaikan melalui pemberitaan kompas.com pada 15 April 2025 dengan judul “UGM Konfirmasi Keaslian Ijazah Jokowi, Teman Seangkatan Beri Kesaksian.”
Dalam berita itu disebutkan bahwa Jokowi lulus pada tahun 1985, dan sejumlah teman seangkatannya memberikan kesaksian yang memperkuat keaslian ijazah dan skripsinya.
Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, tidak ditemukan bukti apa pun bahwa Rektor UGM mengaku Jokowi menyuap Rp100 miliar untuk ijazah palsu.
Klaim tersebut termasuk dalam kategori konten palsu (fabricated content) yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu Jokowi dan dugaan suap Rp 100 miliar kepada pihak UGM adalah hoaks yang tidak memiliki dasar fakta apa pun. Publik diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi serupa tanpa memeriksa sumber resmi terlebih dahulu.