Ibu Pembuang Bayi Terpotong-potong di Bukittinggi Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Perlindungan Anak!

Polisi telah menetapkan Ica (21) sebagai tersangka penganiayaan terhadap anaknya yang baru lahir lalu membuangnya ke jurang di Bukittinggi.

Riki Chandra
Senin, 27 Oktober 2025 | 14:41 WIB
Ibu Pembuang Bayi Terpotong-potong di Bukittinggi Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Perlindungan Anak!
Tersangka penganiayaan yang membuang bayinya di Kota Bukittinggi. [Dok. Polresta Bukittinggi]
Baca 10 detik
  •  Polisi tetapkan Ica tersangka penganiayaan dan pembuangan bayi.

  • Bayi ditemukan terpotong tiga bagian di Bukit Cangang.

  • Tersangka ancam hukuman 15 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan Ica (21) sebagai tersangka penganiayaan terhadap anaknya yang baru lahir lalu membuangnya ke jurang di kawasan Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Jasad bayi perempuan malang ini saat ditemukan terpotong tiga bagian. Bagian tubuh yang ditemukan itu yakni: pinggang ke kaki, tangan kiri dan kepala.

Sementara tangan kanan serta badan masih dicari. Kepada polisi, tersangka mengaku membuang anaknya ke jurang secara utuh, belum ada keterangan terkait mutilasi.

"Kami sudah menetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan terhadap ibu si bayi," ujar Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, Minggu (26/10/2025).

Polisi menjerat tersangka pasal 80 ayat (3) jucnto pasal 76 C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Anidar menyebutkan, tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Ia juga tidak menampik bisa saja tersangka juga dijerat pasal tentang pembunuhan. Tersangka diketahui sudah berniat untuk membunuh anaknya ketika usia kandungan tujuh bulan.

"Bisa mengarah ke situ. Tersangka dua bulan menjelang melahirkan pukul-pukul perutnya. Dia juga berniat jika melahirkan akan membunuh anaknya itu," ucap Anidar.

Tersangka diketahui melahirkan sendiri pada Kamis (23/10/2025) di kamar mandi rumahnya. Lalu, si anak menangis, tersangka yang takut ketahuan, menyiram anaknya dengan air beberapa kali.

Kepada polisi, usai tangisan anaknya berhenti, tersangka membungkus dengan daster dan membuang jasad bayinya ke jurang.

"Pengakuan sementara, dia membuang bayi secara utuh. Dibuang ke dasar ngarai, tapi beberapa potongan tubuh bayi itu ditemukan di pingir ngarai," kata Anidar.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini