SuaraSumbar.id - Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto berdasarkan LHKPN Rp 9,8 Miliar
Kekayaan Komjen Dedi Prasetyo berdasarkan berdasarkan Rp 11,1 Miliar
Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo sama-sama Calon Kapolri
Isu pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo semakin menguat usai Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim surat ke DPR RI.
Dua nama jenderal bintang tiga muncul sebagai kandidat pengganti, yakni Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo.
Keduanya kini tengah menjadi sorotan publik, bukan hanya karena rekam jejak karier, tetapi juga soal harta kekayaan yang mereka laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Profil Komjen Suyudi Ario Seto
Komjen Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Pendidikan lanjutan ia tempuh di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Kariernya dimulai sebagai penyidik di Polda Metro Jaya, kemudian menjabat Kanit II Resmob, Kapolsek Pasar Minggu, hingga Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Nama Suyudi semakin dikenal saat menduduki jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2019 karena menangani berbagai kasus besar.
Suyudi juga pernah menjabat sebagai Wadirtipideksus dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Wakapolda Metro Jaya (2023), Kapolda Banten (2024–2025), hingga akhirnya dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025 melalui Keppres Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto
Berdasarkan LHKPN, Komjen Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,81 miliar. Kekayaan itu sebagian besar berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp 8,82 miliar yang tersebar di Tangerang, Majalengka, Serang, Sumbawa, hingga Jakarta Selatan.
Selain itu, Suyudi juga memiliki kendaraan dengan nilai Rp349 juta, yakni satu motor Yamaha BG6 tahun 2018 senilai Rp 44 juta dan mobil Mini Cooper tahun 2011 senilai Rp 305 juta.
Ia juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp40 juta serta kas Rp600 juta. Suyudi tidak tercatat memiliki utang.