BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu-sabu

BNNP Sumbar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, serta mengamankan total 50 paket ganja dan 8 paket sabu-sabu di wilayah tersebut.

Riki Chandra
Jum'at, 12 September 2025 | 19:52 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu-sabu
BNNP Sumbar gagalkan penyelundupan narkoba. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • SuaraSumbar.id - BNN Sumbar gagalkan penyelundupan ganja dan sabu-sabu.

  • Tiga pelaku ditangkap, RJ alias Kakak ikut diamankan.

  • BNN Sumbar tegas hentikan peredaran narkoba di Ranah Minang

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, serta mengamankan total 50 paket ganja dan 8 paket sabu-sabu di wilayah tersebut.

"Pengungkapan dua kasus besar ini merupakan komitmen BNN Sumbar dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di Ranah Minang," ujar Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Jumat (12/9/2025).

Penangkapan pertama terjadi pada 9 September 2025, pukul 04.00 WIB, di Jalan Raya Bukittinggi-Medan Kilometer 7 Padang Hijau, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Tim BNN menemukan dua karung berwarna putih berisi 50 paket ganja, masing-masing dibungkus lakban cokelat. Tiga pelaku, berinisial W, T, dan R, ditangkap dalam operasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, ganja siap edar tersebut dibawa dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Kota Batusangkar.

"Salah satu pelaku mengakui narkotika tersebut dijemput dari daerah Panyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak," kata Riki.

Pengembangan kasus berhasil mengamankan RJ di Kota Payakumbuh. Selang beberapa hari kemudian, pada 11 September 2025, BNN Sumbar kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Ketiga terduga pelaku ditangkap saat berada di minibus yang diangkut truk towing. Dari penggeledahan, ditemukan delapan paket besar sabu-sabu, tujuh paket rapi dan satu paket terbuka.

Brigjen Riki menekankan, keberhasilan dua pengungkapan dalam waktu berdekatan ini bukan sekadar operasi rutin.

"Kami ingin menegaskan bahwa BNN Sumbar tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika," tegasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak