Kasus Mutilasi Batang Anai Padang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!

Penyidik Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) menetapkan SJP sebagai tersangka utama dalam kasus mutilasi Batang Anai yang menggemparkan publik pada Juni 2025 lalu.

Riki Chandra
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:09 WIB
Kasus Mutilasi Batang Anai Padang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Teddy Fanani. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) menetapkan SJP sebagai tersangka utama dalam kasus mutilasi Batang Anai yang menggemparkan publik pada Juni 2025 lalu.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

“Penyidik sudah menetapkan status tersangka terhadap pelaku berinisial SJP, yang bersangkutan dijerat dengan pasal berlapis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani, Jumat (29/8/2025).

Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan di Polres Padang Pariaman untuk melengkapi berkas perkara. Polisi telah memeriksa 18 saksi serta menyita barang bukti penting, termasuk hasil otopsi dan tes DNA korban.

“Jika berkas sudah lengkap dan rampung maka akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan untuk diteliti, sehingga kasus bisa disidang,” jelas Teddy.

Kasus pembunuhan berencana ini berawal dari penemuan potongan tubuh perempuan bernama Septia Adinda di aliran sungai Batang Anai. Penyelidikan intensif mengungkap keterlibatan SJP yang kemudian mengakui aksinya dilatarbelakangi rasa cemburu dan persoalan hutang-piutang.

Lebih mengejutkan, hasil pemeriksaan polisi juga mengungkap SJP merupakan pelaku pembunuhan dua perempuan lainnya, Siska Oktavia dan Adek Agustina, sekitar 1,5 tahun lalu. Kedua jasad korban dibuang ke dalam sumur tua setelah dihabisi. Saat ini, tersangka SJP masih mendekam di sel tahanan Polres Padang Pariaman.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus ini untuk menegakkan keadilan.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik Sumatera Barat dan diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi bersama terhadap keamanan masyarakat. Polda Sumbar terus mengawal penyidikan hingga proses persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini