Wamenaker Ancam PT Bumi Sarimas Indonesia di Sumbar: Tak Bayar Gaji Buruh, Kami Tempuh Jalur Hukum!

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeluarkan peringatan tegas terhadap PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) di Kabupaten Padang Pariaman.

Riki Chandra
Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Wamenaker Ancam PT Bumi Sarimas Indonesia di Sumbar: Tak Bayar Gaji Buruh, Kami Tempuh Jalur Hukum!
Karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia menggelar demonstrasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (7/8/2025). [Dok. Antara/ Muhammad Zulfikar]

SuaraSumbar.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeluarkan peringatan tegas terhadap PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Peringatan itu disampaikannya usai mendengar langsung keluhan ratusan buruh yang belum menerima gaji selama empat bulan.

"Kalau seandainya mereka main-main, kita akan melakukan tindakan apa kawan-kawan? Tindakan hukum," tegas Noel, sapaan akrab Wamenaker, saat menemui para buruh yang melakukan unjuk rasa, Kamis (7/8/2025).

Aksi massa buruh ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, anggota DPRD, serta Kapolres Padang Pariaman.

Di hadapan mereka, Wamenaker berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengingatkan perusahaan untuk tidak meremehkan kehadiran negara.

"Kalau perusahaan ini membohongi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Gubernur Sumbar dan Kapolres, saya rasa nekatnya owner perusahaan ini sudah tingkat dewa," ujarnya.

Wamenaker juga membakar semangat buruh agar tetap memperjuangkan hak-hak mereka. Ia menyebut perjuangan tersebut sebagai bentuk patriotisme yang tak boleh padam.

"Jangan pernah berhenti untuk berjuang. Ini bentuk patriotisme kita untuk keluarga kawan-kawan semua," katanya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT BSI, Nanda Putra, menyambut baik kedatangan Wamenaker dan dukungan langsung dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan bahwa pihak manajemen perusahaan telah menyampaikan janji pembayaran seluruh gaji buruh pada akhir bulan ini.

"Tadi, hasil perbincangan dengan pimpinan perusahaan, mereka berjanji akan membayar semua gaji karyawan di akhir bulan ini," ungkap Nanda.

Namun, Nanda tetap meminta agar pemerintah tidak lengah. Pasalnya, janji pembayaran sebelumnya kerap disampaikan, tetapi tidak pernah terealisasi. Ia berharap kali ini janji tersebut benar-benar ditepati.

Persoalan keterlambatan pembayaran gaji buruh bukan hanya masalah kesejahteraan, tetapi juga menyangkut hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang. Dalam konteks ini, pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat terhadap hak pekerja bisa berujung pada proses pidana ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Bumi Sarimas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru ini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak