Karena itu, program ini menjadi sangat krusial, apalagi mengacu pada Pasal 41 dan 42 UU Nomor 24 Tahun 2009, yang menegaskan pentingnya pelindungan dan pembinaan terhadap bahasa daerah. Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi yang aktif dalam menerjemahkan kebijakan tersebut dalam bentuk konkret.
Tidak hanya melibatkan guru, kegiatan ini juga akan berujung pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), di mana para peserta didik akan menunjukkan keterampilan mereka dalam menuturkan bahasa Minangkabau melalui lomba cerita, pidato, hingga pantun.
Seluruh rangkaian kegiatan akan berlanjut ke Kota Padang Panjang pada 11-13 Juni 2025, dan menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan bahasa ibu yang menjadi warisan budaya tak benda masyarakat Minangkabau.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta ruang kreatif dan edukatif bagi penutur muda, agar mereka bangga menggunakan bahasa Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari,” kata Rahmat.
Dengan berbagai inovasi pelatihan yang lebih menyeluruh tahun ini, Bimtek Guru Utama Bahasa Minangkabau diharapkan mampu mencetak agen-agen pelestari bahasa lokal yang tangguh dan berdedikasi tinggi.