Bahkan, papan peringatan telah dipasang di sejumlah titik strategis sebagai bentuk sosialisasi larangan tersebut. Namun, masih saja ada yang nekat melanggar.
Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga fasilitas publik.
“Jembatan ini adalah aset strategis dan kebanggaan kita semua. Jangan sampai karena ketidaktertiban, aset kita rusak. Membangun ini tidak mudah, masa menjaga saja kita tidak bisa,” kata Mahyeldi.
Kelok 9 yang dibangun sejak 2003 dan selesai pada 2013 ini merupakan salah satu proyek kebanggaan nasional yang berfungsi sebagai jalur penghubung penting antar daerah.
Proyek ini menelan biaya besar dan membutuhkan perencanaan matang serta teknologi tinggi agar bisa berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Keberadaannya mengurangi risiko longsor dan memperlancar mobilitas ekonomi lintas provinsi.
Wilayah yang sebelumnya rawan terputus saat musim hujan kini telah menjadi jalur alternatif utama yang menunjang aktivitas perdagangan antarwilayah.
Kehadiran pedagang dan aktivitas parkir liar turut mempercepat proses kerusakan struktur, terutama pada sambungan jembatan dan bahu jalan.
Jika terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin jembatan harus mengalami perbaikan besar yang tentunya memakan biaya dan waktu.
Gubernur Mahyeldi memerintahkan kepada dinas terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk meningkatkan pengawasan secara rutin dan melakukan penertiban berkala.
“Jika tidak kita tindak secara konsisten, perilaku semacam ini akan semakin sulit dikendalikan. Jembatan bisa rusak permanen, masyarakat juga yang rugi,” ujar Mahyeldi.
Beruntung, penertiban yang dilakukan Mahyeldi berlangsung tanpa konflik. Para pedagang justru menyambut baik pendekatan humanis sang gubernur dan menyatakan akan segera membongkar lapak mereka secara mandiri.
Sikap kooperatif ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha informal lainnya agar tetap patuh pada aturan demi kepentingan bersama.
Penertiban ini juga menjadi momen edukasi langsung dari pemerintah kepada masyarakat soal pentingnya menjaga aset infrastruktur.
Kesadaran publik perlu terus dibangun agar pembangunan yang telah dicapai tidak sia-sia akibat kurangnya tanggung jawab dalam pemanfaatannya.