Selanjutnya, proses pemakaman dilakukan oleh Muassasah, lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis ibadah haji, termasuk penanganan jenazah.
Menurut situs resmi Kementerian Agama RI, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum yang berada di Mekkah atau Madinah, seperti Ma’la dan Baqi.
Pemakaman dilakukan sesuai syariat Islam, disertai doa-doa dan pengawalan dari petugas haji Indonesia.
Kontributor: Saptra S