Tak lupa Kakanwil juga menyampaikan duka bagi keluarga jemaah, semoga bisa menerima takdir dan mengikhlaskan almarhum.
"Insyaallah beliau husnul khatimah dan hajinya akan dibadalkan," ujarnya.
Alasan jenazah jemaah haji tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia
1. Risiko Pembusukan Jenazah
Suhu udara ekstrem di Mekkah selama musim haji, yang mencapai 51–53 derajat Celsius, sangat memengaruhi kondisi jenazah.
Perjalanan pulang ke Indonesia yang memakan waktu panjang dapat menyebabkan jenazah membusuk, meskipun telah melalui proses pengawetan.
2. Rumitnya Prosedur Administratif
Proses administrasi untuk membawa pulang jenazah dari Arab Saudi ke Indonesia sangat kompleks.
Diperlukan berbagai dokumen seperti surat kematian (Certificate of Death) dari rumah sakit di Arab Saudi, surat izin pemakaman, dan izin dari pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
3. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi