Harga Emas hingga Tarif Listrik Biang Kerok Inflasi Sumbar Melonjak, Tembus 1,77 Persen!

Inflasi Sumatera Barat (Sumbar) pada April 2025 mengalami lonjakan signifikan. Hal itu dipicu oleh normalisasi tarif listrik prabayar dan harga emas yang tetap tinggi.

Riki Chandra
Kamis, 08 Mei 2025 | 12:33 WIB
Harga Emas hingga Tarif Listrik Biang Kerok Inflasi Sumbar Melonjak, Tembus 1,77 Persen!
Ilustrasi harga emas yang masih tinggi. [Dok. Antara]

- Harga emas 25 gram: Rp47.437.000.

- Harga emas 50 gram: Rp94.795.000.

- Harga emas 100 gram: Rp189.512.000.

- Harga emas 250 gram: Rp473.515.000.

- Harga emas 500 gram: Rp946.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.893.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Kemudian, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak