Harga Emas hingga Tarif Listrik Biang Kerok Inflasi Sumbar Melonjak, Tembus 1,77 Persen!

Inflasi Sumatera Barat (Sumbar) pada April 2025 mengalami lonjakan signifikan. Hal itu dipicu oleh normalisasi tarif listrik prabayar dan harga emas yang tetap tinggi.

Riki Chandra
Kamis, 08 Mei 2025 | 12:33 WIB
Harga Emas hingga Tarif Listrik Biang Kerok Inflasi Sumbar Melonjak, Tembus 1,77 Persen!
Ilustrasi harga emas yang masih tinggi. [Dok. Antara]

Harga emas Antam mengalami penurunan tipis sebesar Rp 3.000 dari semula Rp 1.956.000 menjadi Rp1.953.000 per gram pada Kamis (8/5/2025). Fakta ini terpantau dari laman Logam Mulia.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.802.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.026.500.

- Harga emas 1 gram: Rp1.953.000.

- Harga emas 2 gram: Rp3.846.000.

- Harga emas 3 gram: Rp5.744.000.

- Harga emas 5 gram: Rp9.540.000.

- Harga emas 10 gram: Rp19.025.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak