Lowongan Kerja BAZNAS Sumbar Mei 2025: Cek Posisi dan Syarat Lengkapnya di Sini

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuka lowongan kerja pada bulan Mei tahun 2025 ini.

Riki Chandra
Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
Lowongan Kerja BAZNAS Sumbar Mei 2025: Cek Posisi dan Syarat Lengkapnya di Sini
Lowongan kerja BAZNAS Sumbar 2025. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuka lowongan kerja pada bulan Mei tahun 2025 ini. Hal itu dilakukan BAZNAS Sumbar untuk meningkatkan mutu pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat.

Rekrutmen ini menjadi kesempatan emas bagi generasi muda muslim yang berkomitmen tinggi untuk ikut serta dalam misi mulia memberdayakan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan amanah.

Mengutip ulasan dari laman resmi BAZNAS Sumbar, rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, memiliki akhlak mulia, serta sehat secara jasmani dan rohani.

Selain itu, pelamar diharapkan memiliki semangat juang tinggi dalam mengelola zakat dengan prinsip kejujuran, integritas, dan akuntabilitas.

Daftar Formasi Jabatan yang Dibuka:

1. Amil Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan

Kualifikasi yang dibutuhkan:

- Pendidikan minimal S1/D4 dari Program Studi Akuntansi atau Akuntansi Syariah
- Memiliki kemampuan dalam perencanaan dan pelaporan keuangan
- Memahami standar PSAK 109
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dengan baik
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun di bidang terkait

2. Amil Bidang SDM, Administrasi Perkantoran, Komunikasi, Umum, dan Pemberian Rekomendasi

Kualifikasi yang dibutuhkan:

- Memiliki kemampuan tambahan dalam mengelola data dan informasi
- Mampu menganalisis kasus hukum
- Memiliki keterampilan komunikasi dan kerja sama tim yang baik
- Diutamakan berpengalaman dalam bidang administrasi, komunikasi, atau manajemen SDM

Lulusan dari program studi:

- Manajemen Zakat & Wakaf
- Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
- Sistem Informasi
- Ilmu Komputer
- Teknologi Informasi
- Hukum / Hukum Islam
- Atau program studi lain yang relevan

Syarat Umum Pendaftaran

- Warga Negara Indonesia yang beragama Islam
- Bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia maksimal 27 tahun pada saat mendaftar
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Tidak memiliki hubungan keluarga langsung (ayah, ibu, saudara kandung, suami/istri) dengan pimpinan atau amil pelaksana di lingkungan BAZNAS Sumbar
- Memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun di bidang yang relevan

Berkas Administrasi yang Harus Disiapkan

- Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat
- Daftar riwayat hidup (CV) terbaru
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
- Pas foto ukuran 3x4 cm berwarna, sebanyak dua lembar dengan latar belakang merah
- Surat pernyataan bermaterai dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan

Informasi Pendaftaran

Informasi lengkap mengenai prosedur pendaftaran, batas waktu pengumpulan berkas, dan tahapan seleksi akan diumumkan secara resmi melalui kanal komunikasi BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, baik melalui situs resmi maupun media sosial resminya.

Bagi yang berminat, dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi formulir pada tautan resmi yang akan disediakan oleh BAZNAS Sumbar. Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

Dengan bergabung bersama BAZNAS Sumbar 2025, Anda tidak hanya memperoleh kesempatan untuk bekerja secara profesional, tetapi juga berkontribusi langsung dalam pembangunan sosial umat. Mari menjadi bagian dari gerakan zakat nasional yang amanah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

KLIK INI UNTUK MENDAFTAR

Apa Itu BAZNAS?

BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) menjadi garda terdepan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia. Meski bukan bagian dari struktur pemerintahan langsung, lembaga ini berstatus sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan mandat kuat sebagai operator dan koordinator pengelolaan ZIS secara nasional, BAZNAS menjalankan fungsinya secara mandiri, namun tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.

Lembaga ini tak hanya bertugas menghimpun dana dari para muzakki, tetapi juga memastikan dana tersebut sampai tepat sasaran kepada para mustahik yang membutuhkan.

Tugas BAZNAS mencakup lima aspek penting: perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, hingga pertanggungjawaban seluruh aktivitas pengelolaan ZIS.

Lewat sistem yang terstruktur dan transparan, BAZNAS berperan penting dalam memperkuat ekosistem zakat nasional, sekaligus mendorong keadilan sosial melalui distribusi dana zakat yang lebih merata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini